BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menegaskan bahwa kas daerah sebesar Rp3,6 triliun yang belum direalisasikan pada tahun anggaran berjalan bukan bentuk kelambanan, melainkan strategi pengelolaan fiskal yang hati-hati menghadapi potensi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun 2026.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Bojonegoro saat membuka kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Desa (BKD) yang Bersifat Khusus untuk Pengadaan Mobil Siaga Desa Tahun Anggaran 2025, yang digelar oleh Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro di Partnership Room, Lantai 4 Gedung Pemkab Bojonegoro.
Dalam arahannya, Wabup menjelaskan bahwa struktur APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025 terdiri atas pendapatan sebesar Rp5,8 triliun dan belanja Rp7,8 triliun, dengan defisit sekitar Rp2 triliun yang ditutup menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) hasil audit tahun sebelumnya.
“Dana Rp3,6 triliun yang masih tersimpan bukan uang menganggur. Itu adalah langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas fiskal menghadapi kemungkinan turunnya dana transfer pusat tahun depan,” tegas Wakil Bupati.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk pengelolaan keuangan yang prudent (berhati-hati), yang telah dihitung secara matang dan dikonsultasikan langsung oleh Bupati Bojonegoro agar seluruh program prioritas masyarakat tetap berjalan tanpa terganggu dinamika fiskal nasional.
“Kami mengambil strategi pembatasan realisasi belanja OPD maksimal 70 persen, dan menunda pengeluaran yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat seperti perjalanan dinas. Fokus kami adalah pada pembangunan yang benar-benar dirasakan rakyat,” lanjutnya.
Lebih jauh, Wabup menegaskan bahwa dana Silpa Rp3,6 triliun itu akan kembali diputar untuk mendukung program pemerataan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2026. Di antaranya mencakup, Bantuan Keuangan Desa (BKD) bagi 428 desa, Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, serta beasiswa pendidikan bagi pelajar berprestasi di Bojonegoro.
Semua program tersebut merupakan bagian dari komitmen Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh 150 peserta, terdiri dari 18 camat, 33 kepala desa, dan perangkat desa penerima mobil siaga.
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman teknis terkait mekanisme penyaluran serta tata kelola bantuan keuangan desa agar pelaksanaannya tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang layanan darurat, kesehatan, dan sosial.
Menutup arahannya, Wakil Bupati kembali menegaskan pentingnya disiplin anggaran dan efektivitas penggunaan dana publik.
Ia meminta seluruh pihak untuk tidak salah paham terhadap kas daerah yang besar, karena hal itu bukan berarti anggaran tidak berjalan.
“Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memilih langkah realistis dan bertanggung jawab. Setiap rupiah dipersiapkan untuk pembangunan berkelanjutan yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Pro/aj)
























