Beranda Infotaiment Anggaran Miliaran Terancam Mubazir, Proyek Drainase Bojonegoro Dikerjakan Asal-asalan

Anggaran Miliaran Terancam Mubazir, Proyek Drainase Bojonegoro Dikerjakan Asal-asalan

21d43e07 da5e 40fc b28c 8fe11ebc41a7

BOJONEGORO – Dugaan proyek asal jadi kembali mencuat di Kabupaten Bojonegoro. Kali ini, sorotan publik tertuju pada proyek pembangunan saluran drainase dan trotoar Jalan WR Supratman sisi Timur, yang disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam kontrak kerja.

Proyek bernilai Rp5,6 miliar yang digarap oleh CV Solusi, beralamat di Jalan Gubeng Kertajaya 7F/51 Surabaya, itu kini menjadi buah bibir masyarakat. Warga menilai, pekerjaan di lapangan terlihat asal-asalan dan minim pengawasan dari pihak terkait, baik dari dinas teknis maupun konsultan pengawas proyek.

Pantauan di lokasi menunjukkan, bagian lantai kerja (pedel) di bawah konstruksi U-ditch diduga tidak dikerjakan sesuai volume kontrak.

Padahal, komponen tersebut sangat vital untuk menjaga stabilitas dan daya dukung saluran beton.

Diduga, lantai kerja tersebut hanya digarap sebagian atau bahkan dikurangi volumenya, sebelum kemudian ditutup rapat dengan elemen beton.

Abdul, seorang warga yang juga memiliki pengalaman sebagai konsultan pengawas proyek di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengaku prihatin dengan kondisi tersebut.

Ia menilai lemahnya fungsi pengawasan telah membuka peluang terjadinya pelanggaran teknis di lapangan.

“Konsultan pengawas itu wajib selalu memantau, melaporkan perkembangan pekerjaan, dan memastikan seluruh item dikerjakan sesuai spesifikasi. Kalau lantai kerja dikurangi dan sudah tertutup U-ditch, itu bahaya karena sulit diperbaiki. Itu struktur permanen,” tegas Abdul, Senin (27/10/2025).

Ketiadaan pengawasan yang memadai menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Apalagi proyek tersebut menggunakan uang rakyat dalam jumlah besar.

Warga mempertanyakan mengapa pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum maupun konsultan pengawas seolah abai, sehingga pelaksanaan proyek terkesan dibiarkan berjalan tanpa kontrol ketat.

Beberapa warga bahkan menyindir, Apakah Bupati Bojonegoro Setyo Wahono diam saja melihat proyek semacam ini.

Mereka menilai, sebagai leader sektor pembangunan daerah, Bupati semestinya turun tangan memastikan proyek infrastruktur berjalan sesuai aturan dan tidak menjadi sarang penyimpangan anggaran.

Proyek senilai miliaran rupiah itu seharusnya menjadi bagian dari peningkatan infrastruktur kota dan kenyamanan publik.

Namun, bila dikerjakan asal-asalan, hasilnya bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan dan memperburuk sistem drainase kota.

Masyarakat berharap inspeksi mendadak (sidak) segera dilakukan oleh Inspektorat Daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan apakah pelaksanaan proyek tersebut benar-benar sesuai dengan kontrak dan spesifikasi teknis.

Jika ditemukan pelanggaran, publik menuntut agar pihak rekanan dan pengawas bertanggung jawab penuh, bukan hanya sekedar diberi teguran administratif. (aj)