Beranda Infotaiment MPH Bongkar Dugaan Mafia Haji, Desak Pemerintah Batalkan Dua Syarikah Bermasalah

MPH Bongkar Dugaan Mafia Haji, Desak Pemerintah Batalkan Dua Syarikah Bermasalah

1c423cf1 6c79 4fd2 8d90 a23380f215fd

JAKARTA – Masyarakat Pemerhati Haji (MPH) menembakkan kritik tajam kepada pemerintah terkait dugaan kejanggalan dalam penunjukan dua perusahaan penyedia layanan haji, Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company for Pilgrim Service dan Al Bait Guests, yang kembali dipercaya menjadi mitra resmi penyelenggaraan haji tahun 2026.

Langkah pemerintah ini dinilai melukai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik, apalagi dua syarikah tersebut disebut punya catatan hitam dalam pelayanan jamaah haji Indonesia pada musim 2024–2025.

Ketua MPH, Nu’man Fauzi, tak menutupi kekecewaannya. Ia menilai keputusan pemerintah memperpanjang kerja sama dengan dua syarikah bermasalah itu justru membuka celah monopoli dan menutup ruang evaluasi publik.

“Kami menolak keras kontrak tiga tahun itu. Kenapa harus dikontrak tanpa evaluasi tahunan? Ini rawan disusupi kepentingan dan menutup akses pengawasan masyarakat,” tegas Nu’man Fauzi, Senin 27 Oktober 2025

MPH bahkan mengklaim sudah lebih dulu melaporkan dugaan pelanggaran tender haji ini ke KPK RI, Kejaksaan Agung, dan DPR RI sejak 8 Oktober 2025, sebelum Menteri Haji dan Umroh, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), menyampaikan klarifikasi resmi.

“Jangan seolah-olah klarifikasi itu membantah semua tudingan. Faktanya, laporan kami sudah masuk lebih dulu, lengkap dengan bukti-bukti,” tegas Nu’man.

Menurut MPH, pernyataan Menteri Haji yang menepis isu mafia haji justru memperlihatkan sikap defensif dan tidak menyentuh akar persoalan.

“Kalau memang bersih, kenapa tidak buka saja proses tendernya ke publik? Biar masyarakat tahu siapa yang bermain di balik proyek ratusan miliar ini,” sindir Nu’man.

Sebagai bentuk tekanan moral, MPH akan menggelar Aksi Damai di depan Kementerian Haji dan Umroh, Rabu (29/10/2025). Sedikitnya 500 orang massa akan turun membawa tiga tuntutan utama:

Mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot Menteri Haji dan Umroh.
Membongkar dugaan mafia haji dan membatalkan dua syarikah bermasalah.
Meminta Komisi VIII DPR RI segera mengevaluasi total tata kelola penyelenggaraan haji.

“Aksi ini bukan pemberontakan, tapi panggilan moral. Kami ingin penyelenggaraan haji bersih, adil, dan transparan — bukan dikuasai segelintir orang,” tegas Nu’man Fauzi.
MPH juga meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung mengevaluasi kebijakan Kementerian Haji dan Umroh yang dianggap menyimpang dari semangat reformasi birokrasi.

“Jangan sampai jamaah jadi korban kesepakatan elit. Kami ingin Presiden bertindak sebelum praktik monopoli ini makin mengakar,” ujar Nu’man.

MPH menegaskan seluruh langkah yang diambil merupakan bentuk gerakan damai dan konstitusional, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Mereka berkomitmen terus mengawal penyelenggaraan haji agar berjalan bersih, profesional, dan bebas dari intervensi kepentingan bisnis terselubung. (dpw)