Beranda Infotaiment Warkop Toger di Rajawali Diduga Jual Miras, Pemilik Ngaku Beri Uang ke...

Warkop Toger di Rajawali Diduga Jual Miras, Pemilik Ngaku Beri Uang ke Oknum Polisi

Dbd40c48 4b0c 4757 9507 a3377998e52d

SURABAYA – Dugaan praktik penjualan minuman keras (miras) tanpa izin mencuat di sebuah warung kopi (warkop) yang cukup dikenal di kawasan Jalan Rajawali No. 36B Surabaya.

Warkop tersebut dikenal dengan nama Warkop Toger, yang belakangan menjadi sorotan lantaran disebut menjual bir secara terbuka kepada pengunjung.

Informasi yang beredar menyebutkan, aktivitas jual-beli minuman beralkohol itu dilakukan secara terang-terangan di lokasi.

Namun, saat dikonfirmasi oleh media pada Jumat (24/10/2025), pemilik Warkop Toger, Andre, menepis tudingan tersebut.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengizinkan siapapun menjual atau mengonsumsi miras di tempat usahanya.

Bahkan, Andre berjanji akan mengambil langkah hukum jika terbukti ada karyawannya yang melanggar aturan tersebut.

“Kalau memang ada yang menjual atau minum miras di sini, saya sendiri yang akan melaporkan ke polisi,” tegas Andre saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Meski membantah adanya praktik ilegal, Andre justru mengungkapkan bahwa dirinya memiliki hubungan kedekatan dengan sejumlah anggota Polrestabes Surabaya.

Ia mengaku meminta bantuan dua anggota kepolisian untuk menjaga keamanan di sekitar lokasi warkopnya.

“Saya memang minta tolong Pak Cahyo dari Polrestabes Surabaya, dan Pak Zainal yang merupakan Bhabinkamtibmas di wilayah sini,” ujar Andre.

Tak hanya itu, Andre juga blak-blakan menyebut bahwa dirinya rutin memberikan “atensi” atau uang bulanan kepada dua anggota tersebut sebagai bentuk terima kasih atas bantuan mereka menjaga keamanan.

“Setiap bulan saya memberikan atensi ke Pak Cahyo dan Pak Zainal,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut sontak memantik tanda tanya besar. Pasalnya, jika benar ada “setoran” rutin kepada aparat, hal ini bisa menimbulkan dugaan adanya praktik perlindungan atau backup oknum polisi terhadap aktivitas di warkop tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak Polrestabes Surabaya belum memberikan tanggapan resmi terkait keterlibatan dua nama yang disebut pemilik warkop itu.

Publik pun kini menantikan langkah tegas aparat untuk menelusuri kebenaran dugaan yang menyeret nama anggotanya tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan warga Surabaya yang menilai bahwa bisnis kafe atau warkop seharusnya tidak dijadikan tempat praktik ilegal yang berlindung di balik “pengamanan” aparat. (Sam)