Beranda Daerah Desa Dapat Dana BKKD, Wabup Nurul Azizah: Jangan Tunda Selesaikan Tepat Sasaran

Desa Dapat Dana BKKD, Wabup Nurul Azizah: Jangan Tunda Selesaikan Tepat Sasaran

B00213c7 4f05 4e58 9b5b ec115af09c45

BOJONEGORO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus memperkuat sinergi antar perangkat desa untuk mempercepat realisasi pembangunan desa melalui Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).

Dalam Rapat Koordinasi dan Pembinaan BKKD yang digelar di Balai Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menegaskan pentingnya komitmen bersama agar setiap program desa berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai aturan.

“Pembangunan harus berjalan sesuai rencana, tidak boleh molor. Setiap program harus tepat mutu dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Wabup Nurul Azizah di hadapan para kepala desa dan perangkat kecamatan, Rabu (22/10/2025).

Usai rapat, Wabup juga melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke beberapa titik pembangunan, salah satunya proyek peningkatan jalan desa di Desa Mojoranu, Kecamatan Dander.

Ia meninjau langsung progres fisik lapangan untuk memastikan pekerjaan sesuai standar dan spesifikasi teknis.

“Jalan desa ini bukan sekadar infrastruktur, tapi akses utama roda ekonomi masyarakat. Karena itu kami pastikan kualitas dan progresnya sesuai harapan,” ujarnya.

Dari 16 desa penerima program BKKD di Kecamatan Dander, sebagian besar sudah menuntaskan tahap awal kegiatan fisik. Namun, tiga desa masih dalam proses perbaikan dokumen administrasi.

Wabup Nurul meminta agar proses tersebut segera dirampungkan agar penyerapan anggaran bisa berjalan maksimal.

“Waktunya sudah mepet. Kalau kegiatan fisik sudah berjalan, penyerapan 50 persen bisa segera dilakukan. Jangan menunda-nunda,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Aditya Sulaeman, turut memberikan pembinaan terkait transparansi dan ketelitian administrasi, khususnya dalam pemilihan rekanan kerja.

Ia menekankan pentingnya memverifikasi keaslian surat dukungan perusahaan agar tidak terjadi pemalsuan dokumen atau penyimpangan administrasi.

“Kami minta kepala desa lebih hati-hati. Pastikan setiap surat dukungan benar-benar asli dan valid agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tegas Aditya.

Wabup Nurul Azizah juga menjelaskan adanya perubahan mekanisme pengawasan. Kini, Tim Mitigasi Risiko resmi menggantikan peran Badan Koordinasi dan Rekonsiliasi Desa dan Kecamatan (BKRDK).

Tim ini bertugas memantau setiap tahap pelaksanaan mulai dari perencanaan, realisasi fisik, hingga pelaporan agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas.

“Tim Mitigasi harus aktif berkomunikasi dengan camat dan kepala desa. Kalau ada kendala di lapangan, segera diselesaikan, jangan menunggu masalah membesar,” pesan Wabup Nurul.

Rapat koordinasi dan peninjauan lapangan di Kecamatan Dander ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Bojonegoro dalam mempercepat pembangunan desa berbasis transparansi, partisipasi, dan hasil nyata.

Dengan pengawasan ketat dan koordinasi lintas lembaga, Pemkab berharap BKKD 2025 dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus memperkuat kemandirian masyarakat pedesaan. (aj)