SURABAYA – Kasus dugaan penggelapan retribusi hasil panen kopi yang sempat bergulir di Polda Jawa Timur kini resmi berpindah tangan ke Polres Jember.
Langkah pelimpahan ini justru membuat publik semakin menyorot tajam proses penegakan hukum yang berjalan lambat.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, dengan nada tegas meminta jajaran Polres Jember untuk tidak main-main dalam menangani perkara ini.
Ia menegaskan, pelimpahan berkas dengan nomor LPB/143/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR harus menjadi momentum mempercepat penyidikan, bukan malah memperlambatnya.
“Kami menghargai langkah Polda Jatim yang melimpahkan perkara ini ke Polres Jember. Tapi kami juga mengingatkan, jangan sampai pelimpahan ini dijadikan alasan untuk memperlambat penyidikan. Kami minta polisi bekerja profesional, transparan, dan jangan main-main,” tegas Baihaki di Surabaya, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, kasus dugaan penggelapan ini telah lama menjadi perhatian masyarakat, terutama kalangan petani kopi yang merasa dirugikan oleh pihak-pihak tertentu.
Baihaki menilai, jika proses hukum berjalan lamban, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin tergerus.
AMI, lanjut Baihaki, akan terus mengawal jalannya penyidikan hingga tuntas, termasuk mendesak aparat untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik penggelapan retribusi tersebut.
“Kami sudah cukup lama menunggu keadilan. Semua bukti dan data sudah kami serahkan ke Polda Jatim, tinggal ditindaklanjuti. Jangan sampai kasus ini mandek di meja penyidik,” ujarnya.
Dia menambahkan, AMI siap melakukan langkah lanjutan jika menemukan indikasi permainan atau upaya menghambat jalannya proses hukum.
Menurutnya, kasus semacam ini bukan hanya soal uang retribusi, tetapi juga menyangkut nasib para petani kopi yang selama ini bekerja keras di lapangan.
“Kalau aparat penegak hukum tidak tegas, akan muncul anggapan bahwa hukum bisa dibeli. Itu bahaya bagi citra Polri. Kami ingatkan, masyarakat sekarang kritis dan kami akan kawal terus,” tegasnya lagi.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Jember belum memberikan keterangan resmi terkait langkah apa yang akan ditempuh pasca menerima pelimpahan berkas perkara dari Polda Jatim.
Publik kini menanti, apakah aparat di tingkat daerah mampu membuktikan komitmennya menegakkan hukum secara tegas, bersih, dan tanpa pandang bulu, atau justru membiarkan kasus ini berakhir tanpa kepastian. (Sam)

























