Beranda Hukrim Edarkan Sabu dari Dalam Kos, Dua Mahasiswa Lamongan Terjaring Operasi Satresnarkoba

Edarkan Sabu dari Dalam Kos, Dua Mahasiswa Lamongan Terjaring Operasi Satresnarkoba

Efbeb865 bc86 4a00 87a9 491e2aaa3ff1

LAMONGAN – Warga sekitar Jalan Veteran, Lamongan, dibuat geger setelah polisi membongkar praktik haram di sebuah kamar kos yang tampak biasa. Siapa sangka, di balik tembok sederhana itu, dua mahasiswa justru menjadikannya sebagai markas pengemasan sabu siap edar.

Kedua pelaku yakni Rayba Khalaf Albany (21), warga Desa Deketkulon, Kecamatan Deket, dan Figo Fizqi Octavian (24) asal Desa Kebonagung, Kecamatan Rengel, Tuban.

Mereka ditangkap satuan Satresnarkoba Polres Lamongan pada Selasa (15/10/2025), setelah petugas mencium aktivitas mencurigakan di tempat kos tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Lamongan melalui Kasi Humas Ipda M. Hamzaid menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan mendalam.

“Begitu cukup bukti, langsung dilakukan penggerebekan. Kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Hamzaid, Sabtu (18/10/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang tak main-main. Delapan klip plastik berisi sabu seberat total 6,8 gram, tiga timbangan digital, alat press plastik, satu pack plastik klip kosong, dan 94 mikrosentrifus wadah kecil yang biasanya digunakan di laboratorium, namun oleh keduanya disulap untuk menyamarkan sabu agar tak mencurigakan.

Selain itu, polisi turut menyita dua unit handphone dan satu sepeda motor bernopol S 4317 JBO yang diduga kuat digunakan untuk operasional pengantaran sabu.

Dari hasil pemeriksaan awal, sabu-sabu itu berasal dari wilayah Surabaya dan diedarkan di Lamongan dengan sistem “ranjau”, yakni pembeli dan penjual tak pernah bertemu langsung. Paket diletakkan di titik tertentu, kemudian diambil oleh pembeli yang sudah diberi koordinat lokasi.

“Cara mereka tergolong rapi. Sabu dibungkus rapi, dimasukkan ke mikrosentrifus agar seolah-olah seperti benda laboratorium,” terang Hamzaid.

Kini, dua mahasiswa itu hanya bisa menyesali perbuatannya. Alih-alih menuntut ilmu dan mengejar masa depan, keduanya justru memilih jalur cepat yang menjerumuskan.

Kasus ini masih dikembangkan. Polisi menduga ada jaringan pengedar yang lebih besar di balik aksi dua mahasiswa muda tersebut.

“Kami terus telusuri sumber barangnya dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegas Hamzaid. (Bup)