Beranda Daerah Proyek Ratusan Juta di Bojonegoro Dikerjakan Asal, Ada Apa di Balik CV...

Proyek Ratusan Juta di Bojonegoro Dikerjakan Asal, Ada Apa di Balik CV Karomah

C076ad12 ae40 4e93 b9f4 309b0bb3ba50

BOJONEGORO – Proyek pelebaran jembatan dan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, kini menjadi perbincangan masyarakat.

Pasalnya, pekerjaan dengan nilai anggaran lebih dari Rp682 juta tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dan jauh dari standar kualitas konstruksi.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bojonegoro, tender dengan kode 10039196000 dan nama paket “Pelebaran Jembatan Trucuk – Padang 14 (Trucuk – Padang) Kecamatan Trucuk” dimenangkan oleh CV Karomah, yang beralamat di Jl. Pemuda ke Timur RT 08 RW 03, Bojonegoro.

Proyek ini bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai pagu Rp682.421.600,00 dan HPS Rp682.412.377,99.

Setelah proses tender dan evaluasi, harga terkoreksi pemenang tercatat Rp614.171.109,77. Namun, fakta di lapangan diduga tidak seindah dokumen resmi.

Pantauan awak media di lokasi proyek menemukan bahwa tidak terdapat papan informasi proyek yang memuat nama kegiatan, sumber dana, pelaksana, dan nilai anggaran.

Ketiadaan papan proyek ini jelas melanggar prinsip transparansi publik, karena masyarakat berhak mengetahui proyek pembangunan yang menggunakan dana APBD.

“Saya juga tidak tahu proyek ini dari mana. Tiba-tiba dikerjakan saja, tidak ada papan nama atau pemberitahuan,” ujar Sholikin, Rabu (15/10/2025), salah satu warga sekitar yang sering melintas di proyek itu.

Lebih lanjut, hasil pengecoran jembatan diduga dilakukan asal-asalan. Beberapa bagian tampak berongga atau grongong, yang menimbulkan kekhawatiran soal ketahanan struktur dalam jangka panjang.

“Kalau dilihat, corannya seperti keropos. Ini bahaya kalau nanti jembatan dilewati kendaraan besar, bisa cepat rusak atau bahkan longsor,” ungkap Imam, warga lainnya.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak pelaksana dari CV Karomah membenarkan bahwa proyek tersebut memang sedang mereka tangani.

Menanggapi keluhan soal mutu pengecoran, pihak pelaksana menyatakan akan segera melakukan perbaikan.

“Iya mas, itu benar kami yang pegang proyeknya. Untuk yang cor nya kurang bagus, nanti segera saya perbaiki lagi,” tulisnya singkat.

Namun, pantauan terbaru di lapangan menunjukkan bahwa kondisi proyek masih tampak berongga dan belum ada tanda-tanda perbaikan berarti.

Proyek ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro.

Warga meminta dinas terkait segera turun tangan untuk mengevaluasi kualitas pekerjaan dan memastikan pelaksana memenuhi seluruh spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam kontrak.

“Ini uang rakyat, jadi jangan sampai dikerjakan asal-asalan. Kalau memang ada penyimpangan, tolong diperiksa,” tegas Irwan salah satu tokoh masyarakat Trucuk.

Pekerjaan konstruksi yang menggunakan dana APBD seharusnya menjadi contoh pembangunan berkualitas dan transparan bagi masyarakat.

Namun, dugaan kecerobohan dan lemahnya pengawasan membuat proyek ini justru menimbulkan kecurigaan publik terhadap adanya potensi penyimpangan.

Prinsip good governance menuntut agar setiap proyek publik dijalankan dengan akuntabilitas, efisiensi, dan keterbukaan informasi. Tanpa papan proyek dan dengan mutu pekerjaan yang meragukan, proyek ini dinilai berpotensi melanggar etika pengelolaan keuangan daerah.

Warga berharap pemerintah segera melakukan audit lapangan agar proyek tersebut tidak menjadi “monumen pemborosan anggaran” di Bojonegoro.

“Masyarakat ingin hasil yang baik, bukan proyek yang cepat rusak. Jangan sampai jadi contoh buruk buat pembangunan lainnya,” pungkasnya. (aj)