Beranda Daerah Tak Bisa Main di Bawah Meja, ESDM Jatim Terapkan Sistem Digital Ketat...

Tak Bisa Main di Bawah Meja, ESDM Jatim Terapkan Sistem Digital Ketat untuk Izin Tambang

47a3d07b f3ee 4bde 9159 a6ff22791246

SURABAYA — Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini benar-benar menutup celah bagi praktik nakal di dunia pertambangan.

Semua sistem perizinan tambang diubah total menjadi berbasis digital penuh, sehingga setiap langkah pengajuan dan persetujuan izin kini terekam otomatis, transparan, dan bisa diaudit kapan saja.

Langkah besar ini merupakan bagian dari reformasi pelayanan publik yang tengah digencarkan Pemprov Jatim, sejalan dengan penerapan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Melalui sistem ini, setiap proses izin usaha pertambangan (IUP) tak lagi bisa dilakukan secara manual, apalagi dengan “jalur belakang”.

“Tidak ada lagi izin tambang lewat tatap muka atau negosiasi di luar sistem. Semua proses kini terekam digital dan terhubung langsung dengan server nasional Kementerian ESDM dan BKPM,” tegas Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Jatim, Oni Setiawan, S.T., M.T., Senin (13/10/2025).

Menurut Oni, penerapan sistem digital ini bukan hanya mempercepat layanan, tetapi juga menjamin kepastian hukum bagi pelaku usaha tambang.

Setiap dokumen izin yang masuk akan diverifikasi berlapis dengan pengawasan otomatis. Dengan begitu, izin tanpa dasar hukum kini mustahil bisa terbit.

“Semua data diverifikasi sistem dan dikontrol secara real-time. Siapa pun yang coba bermain di luar prosedur resmi akan langsung terdeteksi,” ujarnya menegaskan.

Tak hanya mengandalkan sistem digital, Dinas ESDM Jatim juga menurunkan tim pemantau lapangan secara rutin.

Tim ini bertugas memastikan antara dokumen izin dengan kondisi tambang di lapangan benar-benar sesuai, serta mendeteksi potensi munculnya tambang ilegal atau penyalahgunaan izin.

“Kami memastikan seluruh perusahaan tambang memenuhi kewajiban teknis, lingkungan, dan sosialnya. Ini bukan sekadar urusan izin, tapi juga tanggung jawab terhadap keberlanjutan alam,” tambah Oni.

ESDM Jatim pun membuka kanal pengaduan publik untuk mengajak masyarakat ikut mengawasi aktivitas tambang di daerahnya. Laporan yang kredibel akan langsung ditindaklanjuti oleh tim khusus.

“Kami ingin tambang di Jawa Timur benar-benar legal, tertib, dan membawa manfaat nyata bagi daerah tanpa merusak lingkungan,” tegasnya.

Dengan kombinasi sistem digital, verifikasi berlapis, dan pengawasan publik, Dinas ESDM Jatim optimistis bisa menghapus total praktik lama yang rawan disalahgunakan. Langkah ini juga sekaligus menegaskan komitmen Jawa Timur sebagai provinsi pelopor tata kelola tambang yang bersih, transparan, dan berintegritas. (Sam)