BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengeluarkan peringatan resmi kepada masyarakat agar waspada terhadap aksi penipuan dan penyebaran informasi palsu (hoaks) yang mengatasnamakan pejabat pemerintah daerah.
Peringatan ini disampaikan setelah beredarnya pesan WhatsApp mencatut nama Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKP-CK) Bojonegoro, Satito Hadi, melalui nomor 0812-3979-0608, dan Sekretaris Dinas DPKP-CK, Zamroni, dengan nomor 0852-8546-8862.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro, Heri Widodo, memastikan bahwa kedua nomor tersebut tidak benar dan bukan milik pejabat DPKP-CK.
Menurutnya, pesan-pesan yang beredar itu merupakan upaya penipuan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk memanfaatkan nama pejabat daerah demi menjalankan modus permintaan bantuan, penawaran proyek, atau bentuk lain yang bersifat manipulatif.
“Kami pastikan itu hoaks. Jangan mudah percaya jika ada pesan yang mengatasnamakan pejabat Pemkab, apalagi disertai permintaan uang atau janji tertentu,” tegas Heri Widodo.
Ia menambahkan, pelaku biasanya menggunakan foto profil pejabat asli untuk meyakinkan calon korban agar mempercayai pesan tersebut. Karena itu, masyarakat diminta untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menanggapi pesan dari nomor tak dikenal.
Selain memberikan klarifikasi, Dinas Kominfo Bojonegoro juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap temuan hoaks atau dugaan penipuan digital kepada pihak berwenang.
Langkah ini penting untuk memutus rantai penyebaran berita palsu dan mencegah korban baru.
“Kami mengajak seluruh warga Bojonegoro berperan aktif melawan hoaks. Laporkan jika menemukan pesan mencurigakan agar bisa segera ditindaklanjuti,” imbuh Heri.
Pemkab Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan informasi publik.
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tercipta ekosistem digital yang sehat, aman, dan bebas dari hoaks maupun penipuan daring.
Jika menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat Pemkab Bojonegoro, jangan langsung percaya, jangan kirim uang, dan segera konfirmasi ke instansi terkait atau lapor ke pihak berwajib. (aj)