CB, LAMONGAN — Di balik aliran selang dan deru mesin dispenser, terselip kisah getir dari Desa Belangit, Kecamatan Turi, Selasa (7/10/2025)
Sebuah SPBU yang semestinya menjadi penopang mobilitas warga, kini berubah menjadi sumber kekecewaan dan amarah yang menumpuk dari hari ke hari.
Kisah ini bermula dari sesuatu yang tampak sepelepengisian bahan bakar yang terasa janggal.
Motor-motor yang biasanya melaju hingga jauh, kini kehabisan napas sebelum waktunya. Tangki yang katanya penuh, namun seperti menipu.
Perlahan, keraguan itu menjelma menjadi keyakinan: ada yang tak beres di balik angka-angka pada meteran.
“Sudah berkali-kali saya isi full tank, tapi bensin cepat habis. Bukan perasaan, ini kenyataan,” ujar warga yang tak bisa lagi menahan geram.
Desas-desus pun menjalar cepat, seperti api yang menyambar ilalang kering. Warga mulai saling berbagi cerita, membandingkan pengalaman, dan menemukan benang merah.
mereka merasa dicurangi. Bukan oleh waktu, bukan oleh mesin tua tapi oleh oknum yang diduga bermain di balik layanan SPBU itu sendiri.
Dugaan warga mengarah pada rekayasa teknis entah pada dispenser, selang, atau sistem pengukuran. Apa pun itu, hasilnya sama: BBM keluar tidak sesuai takaran.
Bagi masyarakat kecil, ini bukan sekadar soal selisih beberapa mililiter. Ini soal hak, soal keadilan, soal bagaimana jerih payah mereka dihargai atau diabaikan.
“Kalau terus dibiarkan, kami akan lapor ke pusat. Jangan anggap kami hanya bisa diam,” tegas, salah satu warga yang kini ikut mendorong gerakan bersama.
Kemarahan warga bukan tanpa arah. Mereka menuntut agar pihak terkait Pertamina, Disperindag, dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.
Bukan sekadar teguran, tapi inspeksi mendadak dan audit terbuka, yang hasilnya bisa diakses oleh publik.
Bila perlu, mereka mendesak agar izin SPBU dicabut jika terbukti menyimpang dari aturan.
Bagi masyarakat Desa Belangit, kecurangan seperti ini bukan hanya masalah teknis.
Ini adalah soal moral. Soal bagaimana satu titik ketidakjujuran bisa menjadi luka yang membekas dalam kepercayaan publik.
Masyarakat berhak mendapatkan layanan yang jujur dan adil. Jika Anda menemukan kejanggalan saat membeli BBM, simpan bukti dokumentasikan dan laporkan melalui saluran resmi seperti Pertamina 135 atau kanal pengaduan di Kementerian Perdagangan. (*)