Beranda Daerah BEM Bongkar Pungli Sekolah, Pemkab Bojonegoro Janji Tindak Oknum

BEM Bongkar Pungli Sekolah, Pemkab Bojonegoro Janji Tindak Oknum

E96b1765 69f2 4e93 a0ce 6fd20f93dcdd

BOJONEGORO – Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menerima audiensi sekaligus silaturahmi dengan perwakilan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bojonegoro di Ruang Batik Madrim, Kantor Pemkab Bojonegoro, Kamis (25/9/2025).

Pertemuan yang berlangsung hangat ini membahas dua isu utama yang tengah menjadi perhatian publik, yakni indikasi pungutan liar (pungli) di sekolah serta evaluasi program beasiswa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Dalam forum tersebut, perwakilan BEM, Wahyu, menegaskan adanya temuan indikasi pungli di beberapa sekolah di wilayah Baureno, Ngasem, dan Kalitidu.

Ia menyampaikan bahwa BEM telah menghimpun data dari lapangan dan meminta sikap tegas dari pemerintah.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Akhmad Mutadlo, memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Pihaknya sudah memanggil para kepala sekolah SMP negeri untuk diberi peringatan keras agar tidak ada pungutan yang melanggar aturan.

“Akan kita tindak lanjuti, jangan sampai ada uang negara dimanfaatkan oleh oknum,” tegas Mutadlo.

Mutadlo juga memberikan klarifikasi, bahwa sekolah swasta memang tetap memiliki aturan iuran. Sementara sekolah negeri dengan fasilitas asrama seperti SMP Terpadu, juga memiliki ketentuan pembayaran tertentu.

Namun, ia mengingatkan kembali bahwa Komite Sekolah Negeri tidak diperkenankan melakukan pungutan, karena biaya pemeliharaan dapat ditanggung dari Dana BOS.

Ia juga menegaskan bahwa sejak terbitnya surat edaran 14 Februari 2022, tidak ada lagi pengangkatan Guru Tidak Tetap (GTT) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan sekolah.

Selain isu pungli, BEM juga menyoroti program beasiswa Pemkab yang dinilai belum tepat sasaran serta kurang transparan, khususnya untuk Beasiswa Tugas Akhir Saintis dan Program 10 Sarjana 1 Desa.

Kadindik Bojonegoro menjelaskan bahwa program lama masih mengacu pada Peraturan Bupati sebelumnya. Namun, Pemkab kini tengah menyiapkan desain baru dengan nama Beasiswa Makmur dan Membanggakan.

Program baru tersebut meliputi, Beasiswa Saintis, Beasiswa Pondok Pesantren, Beasiswa Keluarga Miskin (berdasarkan data Damisda desil 1–5 per desa), Beasiswa Tugas Akhir (sasaran mahasiswa PTN/PTS sesuai basis data Damisda).

Mutadlo memastikan bahwa mahasiswa penerima beasiswa yang sudah berjalan akan tetap mendapat bantuan hingga lulus, maksimal semester 8, dengan syarat IP minimal 2,75. Namun, ia mengakui beasiswa tugas akhir belum terealisasi di tahun 2025.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan, bahwa Pemkab berkomitmen membangun SDM unggul melalui program beasiswa yang tepat sasaran.

Dirinya menekankan adanya standar kualitas, terutama dalam beasiswa tugas akhir, yang hanya diperuntukkan bagi kampus dengan akreditasi minimal B.

“Kalau semua kampus akreditasi C bisa masuk beasiswa, saya lebih banyak mendorong kampusnya harus minimal B,” ujarnya.

Bupati bahkan menyatakan siap berkomunikasi dengan pimpinan kampus berakreditasi C seperti At Tanwir agar bisa meningkatkan mutu dan status akreditasinya.

Da juga mengkritisi sebagian kampus swasta yang masih terjebak pola bisnis semata, padahal pendidikan seharusnya mengutamakan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kita sebagai warga negara berhak mendapatkan kuliah yang layak,” tandas Bupati.

Sebagai langkah transparansi, Bupati menyampaikan bahwa daftar penerima beasiswa nantinya akan langsung dikirimkan ke kampus, bukan melalui BEM.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi salah persepsi maupun penyalahgunaan informasi.

Pertemuan ditutup dengan apresiasi tinggi dari Bupati kepada perwakilan mahasiswa.

“Saya sangat berterima kasih, saya senang selalu saya terima karena kalian-kalian ini generasi unggul ke depan. Semangat kita sama, membangun Bojonegoro unggul dan sejahtera,” pungkasnya. (aj)