TUBAN – Kabupaten Tuban kembali mencatatkan diri sebagai penerima pupuk subsidi terbesar di Jawa Timur pada 2025. Total jatah yang digelontorkan pemerintah pusat melalui APBN mencapai 150.474 ton, meliputi urea, NPK, dan organik.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Tuban, Eko Julianto, mengklaim bahwa alokasi ini merupakan yang tertinggi di Jatim. Rinciannya, 74.233 ton urea, 57.312 ton NPK, dan 18.929 ton pupuk organik.
Menariknya, tahun ini Tuban untuk pertama kalinya kembali kebagian pupuk organik setelah tahun lalu nihil jatah. Eko berharap tambahan pasokan tersebut bisa mendongkrak produktivitas petani.
“Semoga bisa dimanfaatkan dengan maksimal,” ujarnya.
Namun di lapangan, petani justru menyuarakan kekhawatiran klasik, masalah distribusi yang sering telat, harga yang tidak sesuai aturan, hingga pupuk subsidi yang rawan bocor ke tangan yang tidak berhak.
Warsito, petani asal Parengan, mengingatkan agar pemerintah tidak hanya berhenti pada angka-angka alokasi besar.
“Kalau penyaluran tetap telat, petani tetap terjepit. Dulu saya pernah terpaksa beli pupuk nonsubsidi karena stok subsidi kosong,” keluhnya, Minggu (21/9/2025).
Ia menegaskan bahwa pemerintah harus benar-benar mengawasi pendistribusian di tingkat bawah. “Jangan sampai pupuk subsidi dijual lebih mahal dari HET (Harga Eceran Tertinggi). Itu sudah sering terjadi, dan petani yang jadi korban,” tegas Warsito.
Dengan kondisi ini, meski Tuban disebut jadi “raja pupuk subsidi Jatim 2025”, nasib petani di lapangan masih dipenuhi tanda tanya besar, apakah pupuk benar-benar sampai ke tangan mereka tepat waktu, dengan harga resmi, atau justru kembali dimainkan oknum nakal. (aj)