KOTA BATU – DPRD Kota Batu bersama Pemerintah Kota Batu akhirnya mencapai kesepakatan penting terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu yang digelar di ruang rapat utama, Jumat (12/9/2025).
Rapat paripurna ini dihadiri Wali Kota Batu, Nurochman, Wakil Wali Kota, pimpinan DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat, dan lurah se-Kota Batu.
Dalam sambutannya, Wali Kota Batu menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif. Ia menekankan bahwa KUA-PPAS 2026 menjadi pondasi penting penyusunan APBD agar arah pembangunan tahun depan tepat sasaran.
“Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Dokumen KUA-PPAS adalah pedoman untuk memastikan program pembangunan bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Kota Batu,” tegas Nurochman.
Sejumlah program unggulan masuk dalam alokasi anggaran 2026, di antaranya:
1. Pembangunan unit pelayanan kesehatan hingga tingkat desa dan kelurahan.
2. Program Mencetak Seribu Sarjana bagi warga Kota Batu.
3. Peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan.
4. Pengelolaan sampah terpadu.
5. Pembangunan infrastruktur jalan dan pedestrian.
6. Pembangunan laboratorium kultur jaringan.
7. Pembangunan Sport Center Stadion Gelora Brantas dan gedung DPRD Kota Batu.
Dengan program ini, Pemkot Batu menargetkan peningkatan layanan dasar sekaligus mendorong kualitas SDM dan sarana publik.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2026, pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp1,11 triliun, sementara belanja daerah direncanakan Rp1,18 triliun. Artinya, terdapat defisit sekitar Rp75 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah agar APBD tetap seimbang.
Fraksi-fraksi DPRD Kota Batu menekankan bahwa penyusunan kebijakan anggaran harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Mereka mendorong agar program-program yang direncanakan benar-benar berpihak pada masyarakat kecil, memberi ruang lebih bagi UMKM, memperkuat estetika kota, serta memastikan pengawasan anggaran berjalan ketat.
Wali Kota Nurochman menegaskan bahwa anggaran 2026 harus dikelola secara proporsional, partisipatif, dan akuntabel.
“Dengan kerja sama semua pihak, semoga langkah ini membawa Kota Batu semakin maju, sejahtera, dan siap menyongsong Generasi Emas 2045,” pungkasnya. (Fur)