BOJONEGORO – Upaya pemberantasan rokok ilegal kembali ditegaskan oleh Bea Cukai Bojonegoro. Sebanyak 8,51 juta batang rokok ilegal hasil penindakan sepanjang Januari–Juli 2025 resmi dimusnahkan, Selasa (26/8/2025).
Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Bea Cukai Bojonegoro, Jalan Ahmad Yani No. 5, dengan disaksikan berbagai instansi terkait.
Rokok ilegal tersebut ditaksir bernilai Rp 12,6 miliar, dengan potensi kerugian negara dari cukai mencapai Rp 6,39 miliar.
Kepala Kantor Bea Cukai Bojonegoro, Iwan Hermawan, menyebut rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil 30 kali operasi penindakan di wilayah kerja Bojonegoro dan Tuban.
Barang tersebut sudah berstatus Barang Milik Negara (BMN) sesuai Undang-Undang Cukai dan keputusan Menteri Keuangan, sehingga harus dimusnahkan.
“Pemusnahan ini bukti nyata Bea Cukai hadir melindungi keuangan negara. Cukai yang seharusnya masuk akan kembali ke masyarakat dalam bentuk DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) untuk kesehatan, infrastruktur, hingga program kesejahteraan,” jelas Iwan.
Rokok ilegal dihancurkan menggunakan mesin khusus, lalu dibakar dengan suhu 1.000°C di fasilitas PT SBI Tuban (Nathabumi).
Abu hasil pembakaran kemudian dimanfaatkan sebagai bahan baku semen sekaligus wujud komitmen Go Green.
Iwan juga mengapresiasi dukungan Satpol PP, Polres Bojonegoro dan Tuban, Kejaksaan, serta instansi terkait yang ikut terlibat dalam operasi pemberantasan rokok ilegal.
Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur I, Untung Basuki, menegaskan pemusnahan ini menunjukkan keseriusan pemerintah melawan peredaran rokok tanpa cukai.
“Rokok ilegal harus ditekan karena merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Penerimaan cukai rokok Jawa Timur tahun ini mencapai Rp 138 triliun, dan ini harus dijaga,” tegasnya.
Untung menambahkan, pemberantasan rokok ilegal bukan sekadar urusan cukai, tetapi juga perlindungan konsumen, keadilan usaha, serta peningkatan PDRB daerah.
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan KPPBC Bojonegoro-Tuban, KPPN, Kajari, Dinas Kominfo, Satpol PP, Polres, serta insan pers. (aj)