BOJONEGORO – Janji pendidikan bersih dan transparan yang terus digaungkan Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur rupanya tidak sepenuhnya dipercaya masyarakat.
Diskusi panas di salah satu grup WhatsApp pembaca media, dengan anggota lebih dari 500 orang, justru membuka tabir persoalan serius, dugaan pungutan liar (pungli) hingga praktik tak transparan dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP).
Sejumlah warga terang-terangan pesimis dengan imbauan Dindik agar masyarakat berani melaporkan pungli di sekolah. Mereka khawatir laporan justru berbalik menjadi ancaman.
“Lha, sing lapor malah diintimidasi. Kalau ternyata dindik ikut bermain gimana,” tulis salah satu anggota grup dengan nada sinis.
Meski ada jalur resmi pengaduan, warga mengaku sudah mencoba menyalurkannya, tapi hasilnya nihil.
“Saya pernah coba lapor lewat nomor aduan, tapi malah nggak aktif,” keluh seorang warga lain.
Obrolan pun merembet ke isu paling sensitif yakni penyaluran dana PIP. Idealnya, bantuan ini langsung masuk ke rekening siswa penerima. Namun, fakta di lapangan disebut jauh berbeda. Ada dugaan dana justru dikuasai oknum sekolah.
“Banyak PIP dipegang admin sekolah. Bahkan ada siswa penerima yang tidak tahu kalau dirinya dapat bantuan,” ungkap seorang anggota grup.
Kisah serupa juga datang dari warga lain yang pernah terlibat langsung. “Contohnya di salah satu SMP Bojonegoro. Tahun kemarin saya sendiri yang diminta mengambilkan dana PIP lima anak, tapi uangnya diambil pihak sekolah. ATM nya juga saya mintakan,” bebernya.
Meskipun ada argumen bahwa pencairan PIP di tingkat SD biasanya didampingi oleh pihak sekolah, warga tetap menekankan perlunya kontrol ketat dari media, masyarakat, dan lembaga pengawas.
“Uang negara harus betul-betul dipakai untuk kebutuhan pendidikan penerima. Jangan sampai salah sasaran, harus sesuai regulasi,” tegas salah satu peserta diskusi.
Rangkaian pernyataan warga ini memperlihatkan bahwa komitmen transparansi pengelolaan pendidikan di Bojonegoro masih jauh dari harapan.
Publik mendesak adanya pengawasan yang lebih serius agar pungli dan praktik janggal dalam penyaluran PIP benar-benar bisa diberantas. (Wo)