BOJONEGORO – Para pimpinan media nasional kembali duduk satu meja. Forum Pimpinan Media Nasional (Forpimnas) sukses menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) III di Café OTS, Desa Ngampel, Bojonegoro, Minggu (24/8/2025).
Rakor ini menjadi momentum penting untuk menyamakan visi, memperkuat jaringan antar pimpinan media, sekaligus membahas isu-isu krusial dunia pers nasional mulai dari sertifikasi wartawan, advetorial, hingga legalitas organisasi.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Ketua Panitia, Didik, mengapresiasi kekompakan seluruh pihak yang terlibat.
“Alhamdulillah, kegiatan ini bisa berjalan sesuai rencana berkat dukungan semua pihak,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Penasehat Forpimnas, Gatot, ikut memantik semangat diskusi dengan membahas berbagai isu strategis, seperti kewartawanan, verifikasi media, pengelolaan advetorial, hingga pentingnya Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) atau Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai standar profesionalisme.
Sementara itu, Ketua Umum Forpimnas, Bambang Setiawan, menyampaikan rasa bangganya karena Bojonegoro kembali dipercaya sebagai tuan rumah.
“Forum ini sangat bermanfaat, bukan hanya bagi pimpinan media, tapi juga masyarakat Indonesia. Dari sinilah kita bisa berbagi ilmu, mencari solusi, sekaligus memperjuangkan kesejahteraan para pimpinan media,” tegasnya.
Bambang juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan advetorial dengan sistem e-katalog.
“Manfaatkan forum ini, bahas semua masalah. Karena rakor semacam ini hanya kita gelar setiap tiga bulan sekali,” tambahnya.
Sekretaris Jenderal Forpimnas, Handoyo, kemudian membacakan susunan kepengurusan sebelum sesi tanya jawab. Diskusi menghangat ketika salah satu peserta, Budi, menanyakan soal legalitas organisasi, akta notaris, program kerja, hingga mekanisme kerja wartawan.
Ia juga mengusulkan agar setiap anggota diwajibkan memiliki SKW/UKW dan rakor berikutnya mengusung tema khusus.
Menanggapi hal itu, Bambang menegaskan bahwa proses legalitas sedang digodok dan siap rampung. Ia juga memastikan Forpimnas akan segera meluncurkan website resmi sebagai sarana informasi terbuka.
“Harapan kami, setiap anggota nantinya sudah memiliki SKW Utama,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Handoyo yang menargetkan badan hukum Forpimnas selesai pada Rakor IV.
“Forpimnas berbentuk yayasan. Setiap media bisa mendaftarkan wartawannya untuk ikut diklat, karena saya sendiri juga mentor jurnalistik,” jelasnya.
Selain itu, forum juga membahas mekanisme stop press dan aturan perekrutan wartawan oleh media lain. Gatot menegaskan bahwa setiap langkah tersebut harus tetap melalui prosedur konfirmasi dengan media asal, demi menjaga etika profesi.
Dengan digelarnya Rakor III ini, Forpimnas menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem pers yang lebih profesional, memperjuangkan legalitas organisasi, serta mendorong kesejahteraan jurnalis di seluruh Indonesia. (aj)
























