Beranda TNI/POLRI Lapas Bojonegoro Beri Remisi untuk 250 Warga Binaan, Pesan Kapolres Jadi Sorotan

Lapas Bojonegoro Beri Remisi untuk 250 Warga Binaan, Pesan Kapolres Jadi Sorotan

0be13b69 48b4 4826 b710 dc0f002e4462

BOJONEGORO – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Bojonegoro berlangsung penuh makna, khususnya bagi para penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro.

Sabtu (17/8/2025), sebanyak 250 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan kado istimewa berupa remisi dari pemerintah.

Tak hanya remisi umum yang biasa diberikan setiap momentum 17 Agustus, tahun ini juga ada Remisi Dasawarsa, sebuah penghargaan khusus yang hanya hadir setiap sepuluh tahun sekali.

Prosesi penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dalam sebuah upacara resmi di Aula Lapas.

Acara berlangsung khidmat dengan nuansa kemerdekaan yang kental, dihadiri pula oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menegaskan bahwa remisi adalah bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif dan konsisten mengikuti pembinaan.

“Remisi ini diharapkan menjadi titik balik. Setelah bebas nanti, mereka bisa menjalani kehidupan lebih baik, mandiri, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, SH, SIK, MIK, yang menilai kebijakan remisi sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada warga binaan yang mau berproses.

Menurutnya, remisi adalah motivasi agar para warga binaan terus memperbaiki diri, memperkuat iman, menanamkan disiplin, serta mempersiapkan diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.

“Remisi ini adalah peluang untuk berubah. Jadikan pembinaan sebagai bekal agar nanti bisa beradaptasi kembali dengan baik di masyarakat,” tegas Kapolres.

Tak lupa, orang nomor satu di jajaran Polres Bojonegoro itu juga menitipkan pesan penting kepada masyarakat luas.

“Mari kita sama-sama menjaga kamtibmas. Jangan sampai ada yang tergelincir menjadi pelaku pelanggaran hukum. Kita semua punya tanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.

Dengan remisi ini, semangat kemerdekaan terasa bukan hanya di lapangan upacara, tetapi juga di balik tembok lapas, menjadi pengingat bahwa setiap orang selalu punya kesempatan untuk berubah. (aj)