BOJONEGORO – Ancaman beras oplosan yang meresahkan publik membuat Tim Satgas Pangan Kabupaten Bojonegoro bergerak cepat. Selasa (5/8/2025), tim gabungan ini menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah penggilingan padi besar demi memastikan tak ada praktik nakal di balik karung-karung beras yang beredar di pasaran.
Sidak dipimpin oleh Sat Reskrim Polres Bojonegoro, berkolaborasi dengan Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, dan Bagian Perekonomian Pemkab Bojonegoro.
Dua titik penggilingan padi menjadi target utama yakni UD Mitra Tani di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, dan CV Sumber Ekonomi Putra di Desa Pacul, Kecamatan Kota Bojonegoro.
Tim Satgas menyisir mulai dari proses penggilingan, bahan baku, pengemasan, hingga pengecekan label.
Tujuannya memastikan tak ada beras kualitas rendah yang sengaja dicampur lalu dijual dengan label premium. Praktik semacam ini, jika terjadi, bukan hanya curang tapi juga merugikan masyarakat luas.
“Beras adalah kebutuhan pokok. Permainan mutu beras tidak bisa ditoleransi,” tegas Ipda Zainan Na’im, Kanit II Sat Reskrim Polres Bojonegoro, yang memimpin langsung sidak di lapangan.
Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan indikasi pelanggaran berat. Pasokan beras Bojonegoro dinyatakan dalam kondisi stabil dan aman.
Meski demikian, pihak kepolisian dan Satgas tetap menaruh perhatian serius terhadap potensi manipulasi mutu dan spekulasi harga.
“Kita akan terus tingkatkan pengawasan. Jangan sampai ada celah permainan harga atau mutu beras di pasaran,” lanjut Ipda Zainan.
Polres Bojonegoro menghimbau seluruh pelaku usaha pangan untuk berproduksi secara jujur dan sesuai standar nasional. Praktik curang bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak kepercayaan konsumen.
“Bermain dengan bahan pokok seperti beras resikonya besar. Jalankan produksi dengan transparan dan legal,” tegasnya.
Tak hanya pengusaha, masyarakat juga diminta aktif mengawasi. Jika menemukan kejanggalan pada produk beras yang dibeli baik soal kualitas, label, atau kemasan segera laporkan ke kepolisian.
“Periksa label, cek legalitas. Bila ada yang mencurigakan, laporkan ke hotline 110 atau kantor polisi terdekat,” pungkas Ipda Zainan Na’im.
Langkah cepat Satgas Pangan Bojonegoro ini adalah bentuk komitmen menjaga kestabilan dan kepercayaan masyarakat terhadap ketersediaan bahan pokok berkualitas.
Di tengah harga kebutuhan yang fluktuatif, kepastian mutu beras menjadi hal yang tak bisa ditawar. (aj)