KEDIRI – Tak ingin kecolongan dalam penegakan aturan lalu lintas, Satlantas Polres Kediri Kota kembali menggelar Operasi Patuh Semeru 2025, Sabtu (26/7/2025).
Operasi kali ini dilakukan dengan metode hunting system, menyasar langsung sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah kota.
Dipimpin oleh Kanit Turjawali Iptu Murnianto, petugas menyebar ke beberapa persimpangan dan ruas jalan yang dikenal rawan pelanggaran.
Berikut titik-titik lokasi yang menjadi sasaran razia, Simpang Empat Reco Pentung, Simpang Empat Baruna, Simpang Empat Bandar Ngalim, Jalan Mojoroto Gang 3,Simpang Empat Muning, Simpang Empat Veteran.
Dalam razia kali ini, Satlantas berhasil menindak sebanyak 481 pengendara dengan tilang, dan 503 lainnya diberikan teguran lisan atas pelanggaran ringan namun berpotensi membahayakan.
Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyebut bahwa metode hunting system terbukti efektif karena langsung menyasar pelanggaran di lapangan.
“Kami fokus pada pelanggaran kasat mata yang membahayakan pengguna jalan lain, seperti tidak memakai helm, melanggar lampu merah, hingga menggunakan HP saat berkendara,” ujar AKP Afandy.
Ia menambahkan bahwa penegakan hukum ini bukan sekadar penindakan, melainkan juga bagian dari edukasi keselamatan berlalu lintas.
“Kami tetap kedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Harapannya masyarakat makin sadar pentingnya keselamatan di jalan,” tambahnya.
Operasi Patuh Semeru 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. Satlantas mengimbau para pengguna jalan di Kota Kediri untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Jangan sampai terlambat sadar keselamatan bukan pilihan, tapi kewajiban. (Sdr)