GRESIK – Kabupaten Gresik kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik berhasil menyabet tiga penghargaan bergengsi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam ajang Rapat Koordinasi Evaluasi CASN Formasi 2024 dan Manajemen Talenta, yang digelar di Surabaya, Rabu (24/07/2025).
Penghargaan ini tak hanya menjadi simbol keberhasilan tata kelola ASN di Gresik, namun juga bukti kuat bahwa kerja kolaboratif antara kepala daerah dan BKPSDM mampu menghasilkan dampak nyata bagi kemajuan birokrasi.
Tiga Penghargaan yang Diraih Pemkab Gresik yaitu, Layanan NIP Kategori Terbaik, Penuntasan Disparitas Data Semester I 2025 – Kategori Terbaik, Manajemen Kenaikan Pangkat Periode Feb–Juni 2025 – Kategori Terbaik III.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BKN RI Prof. Zudan Arif Fakrulloh, didampingi Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, A. Darmuji, kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, yang hadir bersama Sekda Achmad Washil dan Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro D.S. Utomo.
Dalam sambutannya, Bupati Yani menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen reformasi birokrasi di Gresik, terutama dalam membangun ekosistem ASN yang unggul dan kompeten.
“Kami tidak hanya butuh jumlah ASN yang cukup, tapi juga yang berkualitas. Yang punya kompetensi, integritas tinggi, dan potensi kepemimpinan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut kehadiran para kepala daerah di forum ini menunjukkan semangat kuat memperbaiki birokrasi secara konkret.
“Kehadiran mereka adalah tanda bahwa kita siap menabuh genderang reformasi birokrasi yang lebih berdampak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKN RI menyampaikan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Pemprov Jatim dalam mempercepat penerapan manajemen talenta di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur.
“Arahan Presiden Prabowo jelas: birokrasi harus efektif. Maka, BKN terus mendorong agar program nasional hingga ke daerah bisa selaras dan berjalan serempak,” pungkas Zudan.
Pencapaian ini menjadi cermin nyata dari keseriusan Pemkab Gresik dalam meningkatkan kualitas SDM aparatur pemerintah. Tidak hanya prestise semata, melainkan juga fondasi menuju pemerintahan yang lebih profesional, tanggap, dan berdampak langsung pada pelayanan publik. (Fs)