Beranda TNI/POLRI Harga Naik Mutu Turun, Mafia Beras Diungkap, 201 Ton Disita Polisi

Harga Naik Mutu Turun, Mafia Beras Diungkap, 201 Ton Disita Polisi

Img 20250725 wa0008

JAKARTA — Fakta mengejutkan terungkap dari balik mahalnya harga beras di pasaran. Satgas Pangan Polri akhirnya membongkar praktik kecurangan di industri beras yang merugikan masyarakat secara masif. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 201 ton beras premium dan medium disita karena tidak sesuai standar mutu dan takaran!

Temuan ini diungkap langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri sekaligus Kasatgas Pangan, Brigjen Pol Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (24/7/2025).

“Sampai pagi ini, total 201 ton beras sudah kami amankan dari berbagai produsen dan merek,” tegas Brigjen Helfi.

Beras yang disita terdiri dari, 39.036 kantong beras premium kemasan 5 kg, dan 2.304 kantong beras premium kemasan 2,5 kg.

Selain beras fisik, penyidik juga mengamankan berbagai dokumen penting, seperti Sertifikat merek, Dokumen produksi dan perawatan mesin, Legalitas perusahaan, Izin edar, dan SOP terkait pengendalian mutu produk.

Lebih mencengangkan, uji laboratorium yang dilakukan Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa 5 merek beras premium populer mengandung banyak kejanggalan. Merek-merek itu antara lain, Sania, Setra Ramos Biru, Setra Ramos Merah, Setra Pulen, Jelita.

Kasus ini bermula dari laporan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang merasa ada keganjilan saat panen raya berlangsung. Logikanya, harga beras seharusnya turun karena suplai melimpah. Tapi kenyataannya, harga justru melonjak tajam.

“Mentan menemukan anomali pada 26 Juni 2025, saat harga terus naik meski panen melimpah. Pemeriksaan lapangan dilakukan dari 6–23 Juni di 10 provinsi, dan berhasil dikumpulkan 268 sampel beras dari 212 merek,” ungkap Brigjen Helfi.

Untuk Sampel Beras Premium, 85,56% tidak sesuai standar mutu, 59,78% dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), 21,66% memiliki berat kemasan di bawah standar.

Sedangkan Sampel Beras Medium, 88,24% tidak sesuai standar mutu, 95,12% dijual di atas HET, 90,63% berat kemasan di bawah standar.

Atas praktik nakal para pelaku industri ini, kerugian publik ditaksir mencapai Rp99,35 triliun. Ini jadi bukti nyata bahwa kejahatan pangan tak hanya mengganggu ekonomi, tetapi juga menyengsarakan rakyat kecil.

Satgas Pangan Polri akan terus melanjutkan penyidikan dengan memanggil saksi-saksi dari korporasi produsen beras, lalu menggelar perkara untuk penetapan tersangka.

Skandal ini menjadi pengingat keras bahwa pengawasan distribusi dan kualitas pangan harus dilakukan secara ketat. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, tindakan spekulatif dan manipulatif seperti ini bisa memperparah penderitaan masyarakat.

Satgas Pangan Polri kini memegang kendali dalam membongkar seluruh jaringan pelaku. Publik berharap kasus ini segera tuntas dan pelakunya dihukum seberat-beratnya. (Dms)