Beranda Hukrim Niat Nongkrong Berujung Masuk Bui, Begini Modus Pembobol Toko HP di Kediri

Niat Nongkrong Berujung Masuk Bui, Begini Modus Pembobol Toko HP di Kediri

Img 20250724 wa0048

KEDIRI – Aksi dua pencuri spesialis toko ponsel di Kediri akhirnya terhenti di tangan aparat. Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil membekuk dua pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) yang beraksi di lokasi berbeda.

Mereka adalah MNII (25), warga Desa Kanyoran, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, dan RNC (33), asal Desa Sumberurip, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.

MNII beraksi di Toko Dancell yang berlokasi di Kelurahan Bandar, Kecamatan Mojoroto, sementara RNC membobol ruko Isupport iPhone Kediri Shop & Service di Jalan Semeru, Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto.

Kapolres Kediri Kota melalui Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana mengungkapkan, pencurian pertama terjadi pada Senin dini hari, 7 Januari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu, MNII baru saja nongkrong dan ngopi di kawasan Simpang Lima Gumul hingga pukul 01.00 WIB. Namun, saat hendak pulang, dia melihat papan toko Dancell dan tiba-tiba timbul niat jahat.

“Pelaku langsung menuju sisi selatan toko, membuka jendela yang tidak terkunci dengan kedua tangannya, lalu masuk ke dalam,” jelas AKP Cipto dalam konferensi pers, Kamis (24/7/2025).

Setelah berhasil masuk, MNII memanjat ke bagian dalam toko, membuka laci kasir dan menggondol uang tunai Rp400 ribu serta satu unit ponsel. Tak puas, ia juga menyikat dua ponsel lain yang dipajang di rak. Total, tiga unit ponsel raib dibawa kabur.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya satu flashdisk berisi rekaman CCTV, daftar stok ponsel toko, tiga unit ponsel hasil curian, serta sepeda motor yang digunakan untuk operasional aksi.

Tak hanya itu, aksi pencurian serupa juga dilakukan oleh RNC di toko ponsel kawasan Jalan Semeru. Menurut AKP Cipto, peristiwa ini terjadi pada Selasa malam, 22 Juli 2025 sekitar pukul 22.30 WIB.

Awalnya, RNC berangkat dari rumah istrinya di Wlingi, Blitar, dengan alasan jalan-jalan. Tapi sekitar pukul 02.00 WIB, saat melewati ruko ponsel tersebut, niat jahatnya muncul.

“Pelaku memanjat pagar samping toko setinggi 1,5 meter, lalu naik ke lantai dua setinggi 3 meter. Ia membawa obeng taspen yang disimpan di jaket untuk mencongkel pintu ruko,” ungkapnya.

Setelah berhasil membuka pintu, RNC masuk dan mengambil tiga unit iPhone yang berada di lantai satu. Semua ponsel dimasukkan ke dalam saku jaketnya, lalu kabur melalui jalur yang sama.

Namun, pelariannya tak berlangsung lama. Berbekal rekaman CCTV dan penyelidikan intensif, kedua pelaku berhasil dibekuk dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Sdr)