BALI – Jagat maya mendadak heboh dengan beredarnya sebuah video syur yang memperlihatkan sosok perempuan bertato kupu-kupu.
Video yang viral dalam waktu singkat ini memicu reaksi beragam dari warganet, terlebih setelah muncul kabar bahwa wanita dalam video tersebut berinisial R dan disebut-sebut berasal dari wilayah Buleleng, Bali.
Tak tinggal diam, R akhirnya mengambil langkah hukum. Ia resmi melaporkan kasus ini ke Polres Buleleng pada Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 12.30 WITA.
Dugaan pelanggaran privasi dan penyebaran konten asusila menjadi dasar laporan tersebut.
Langkah R ini dibagikan langsung melalui akun media sosial pribadinya. Dalam unggahannya, ia memperlihatkan foto berkas laporan dengan latar belakang halaman Polres Buleleng.
Foto itu disertai caption pendek namun penuh makna, “Sekian untuk hari ini.”
Dari foto laporan yang ia unggah, tampak beberapa informasi penting ditutupi.
Namun tertulis jelas bahwa R merasa dirugikan dan keberatan atas penyebaran konten tersebut, yang kemudian menjadi dasar kuat ia melapor.
Publik pun semakin dibuat penasaran. Banyak yang berspekulasi tentang sosok sebenarnya di balik inisial R dan bagaimana video itu bisa tersebar luas.
Isu ini berkembang cepat dan jadi perbincangan hangat, terutama di media sosial dan platform berbagi pesan.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyatakan bahwa dirinya belum menerima informasi langsung dari anggota mengenai laporan tersebut.
Meski demikian, ia memastikan bahwa pihaknya akan bersikap profesional dan terbuka terhadap laporan dari masyarakat.
“Jika memang benar ada laporan masuk, kami akan menindaklanjutinya sesuai prosedur. Polres Buleleng berkomitmen untuk menjaga keadilan dan kenyamanan hukum bagi siapa pun yang melapor,” tegas AKBP Widwan.
Kasus ini menambah daftar panjang penyebaran konten pribadi tanpa izin yang terus meresahkan masyarakat.
Tak hanya merugikan secara mental dan sosial, korban juga harus menghadapi tekanan publik yang tidak jarang menjurus ke perundungan daring.
Dengan pelaporan ini, R berharap agar aparat kepolisian bisa mengusut tuntas siapa pelaku penyebaran video tersebut dan memberikan efek jera. (Wy)