Beranda Infotaiment Takaran Bensin Diduga Dimainkan, SPBU Lamongan Ini Terancam Dilaporkan ke Pusat

Takaran Bensin Diduga Dimainkan, SPBU Lamongan Ini Terancam Dilaporkan ke Pusat

Img 20250626 wa0030

LAMONGAN – Keresahan warga mencuat di Desa Karangtinggil, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, usai dugaan kecurangan takaran BBM di salah satu SPBU di wilayah tersebut muncul ke permukaan.

Konsumen mengeluhkan bahwa volume bensin yang diterima tidak sesuai dengan angka yang tertera di meteran, membuat mereka curiga adanya manipulasi sistem pengisian.

“Meterannya normal, tapi bensin cepat habis. Ini jelas-jelas janggal. Ini bukan sekadar dugaan, tapi sudah berkali-kali kejadian,” ungkap Yono salah satu warga dengan nada kecewa, Kamis (26/6/2025).

Masyarakat menduga ada modifikasi pada dispenser BBM yang menyebabkan takaran tidak sesuai standar, tapi tetap tertera normal di layar meteran.

Dugaan kuat mengarah pada upaya untuk mengakali sistem demi meraup untung lebih, tanpa memikirkan konsumen yang sebagian besar masyarakat kecil yang setiap tetes BBM sangat berharga.

“Kami sudah cukup sabar. Kalau tak ada tindakan dari daerah, kami siap bawa ini langsung ke pusat. Kami minta izin SPBU itu dicabut,” ujar Adi salah satu konsumen lain dengan penuh amarah.

Masyarakat kini mendesak agar Dinas Perdagangan, Pertamina, dan aparat penegak hukum segera turun tangan.

Mereka bahkan mengancam akan melaporkan praktik curang ini ke pemerintah pusat, jika tak ada langkah konkret dari pihak terkait.

Kecurangan ini dinilai bukan hanya melanggar aturan, tapi juga merusak rasa keadilan sosial dan moral bisnis yang seharusnya melayani, bukan menipu.

“Ini bukan soal bisnis semata, ini soal etika dan nurani. Kalau dibiarkan, sama saja merampas hak rakyat kecil,” sambung warga lain.

Kasus ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terhadap SPBU nakal yang hanya fokus pada keuntungan pribadi.

Publik berharap agar kejadian ini menjadi momentum bagi pihak berwenang untuk melakukan inspeksi menyeluruh dan tegas terhadap seluruh SPBU yang diduga curang, bukan hanya menunggu laporan demi laporan tanpa tindakan nyata. (Bup)