JAKARTA – Kasus suap proyek PLTU 2 Cirebon kembali memanas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali fakta dengan memeriksa nama-nama baru yang diduga terlibat. Salah satunya adalah Teguh Haryono, mantan calon Bupati Bojonegoro dan eks Direktur Corporate Affair PT Cirebon Energi Prasarana (CEPR).
Teguh diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta. “Yang bersangkutan dimintai keterangan terkait perannya sebagai pihak swasta dalam proyek PLTU 2 Cirebon,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (15/5/2025).
Tak hanya Teguh, sehari sebelumnya KPK juga memanggil Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Profesi, Heru Dewanto.
Ia diperiksa karena pernah menjabat sebagai Presiden Direktur PT CEPR, perusahaan yang disebut berada di pusat pusaran kasus ini.
Skandal ini mencuat pertama kali lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 24 Oktober 2018 yang menyeret Bupati Cirebon kala itu, Sunjaya Purwadi Sastra, dan Sekretaris Dinas PUPR Gatot Rachmanto. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka suap terkait jual-beli jabatan dan perizinan proyek.
Pengembangan perkara tak berhenti di situ. Pada 2019, Sunjaya dijerat kembali dengan tuduhan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), setelah ditemukan aliran dana mencurigakan senilai Rp51 miliar.
Kasus semakin melebar dengan penetapan dua tersangka lainnya, Herry Jung, General Manager Hyundai Engineering dan Construction, dan Sutikno, Direktur Utama PT Kings Property Indonesia. Mereka diduga menyuap Sunjaya untuk memuluskan proyek pembangunan PLTU 2.
Herry Jung disebut menyerahkan uang sebesar Rp6,04 miliar dari total janji suap Rp10 miliar demi mengamankan izin proyek PT CEPR. Sementara Sutikno disebut memberi suap Rp4 miliar untuk proyek milik perusahaannya.
Langkah KPK memeriksa sejumlah tokoh penting termasuk eks calon kepala daerah dan elite dunia usaha mengindikasikan bahwa proyek energi besar ini tak lepas dari jeratan korupsi yang sistematis.
Dengan rangkaian pemeriksaan terbaru, publik menanti apakah akan ada tersangka baru yang diumumkan. Apakah Teguh Haryono dan Heru Dewanto akan berstatus saksi selamanya, atau kasus ini akan membuka lembaran baru dalam skandal suap proyek energi nasional.
KPK menegaskan komitmennya untuk terus membongkar praktik korupsi di sektor strategis, termasuk energi. Proyek-proyek besar tak boleh lagi menjadi lahan bancakan segelintir elite. (Dms)