Beranda TNI/POLRI Dari Curanmor hingga Narkoba, Polres Nganjuk Tak Beri Ampun

Dari Curanmor hingga Narkoba, Polres Nganjuk Tak Beri Ampun

Img 20250516 wa0046

NGANJUK – Gebrakan besar dilakukan Polres Nganjuk, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Nganjuk, Jum’at (16/5/2025), Kapolres AKBP Henri Noveri Santoso mengumumkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap total 47 kasus kriminal dan mengamankan 63 tersangka selama dua agenda penindakan Operasi Pekat II Semeru 2025 dan pengungkapan kasus reguler sejak Januari hingga Mei 2025.

“Ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Kami all out untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan,” tegas AKBP Henri di hadapan awak media.

Dalam rentang waktu 1–14 Mei 2025, Operasi Pekat II berhasil membongkar 7 kasus kriminal berat dengan 18 tersangka. Kasus menonjol di antaranya adalah pengeroyokan di lima kecamatan. Polisi turut mengamankan berbagai barang bukti seperti batu bata, petasan, sepeda motor, dan dokumen identitas tersangka.

Tak hanya itu, Tim Samapta juga menangani 23 kasus tipiring yang didominasi oleh peredaran minuman keras ilegal. Total 80,4 liter miras berhasil disita, termasuk arak jowo, arak mony, dan minuman merek Srigunting.

Tak kalah serius, pengungkapan kasus reguler selama lima bulan terakhir mencatat 40 kasus dengan 45 tersangka. Jenis kejahatan yang diungkap meliputi curanmor, curat, penipuan, penganiayaan, dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Barang bukti yang diamankan antara lain, 5 motor hasil curian, 2,7 kg tembaga, Emas 1 gram, Linggis, printer, laptop, proyektor, hingga dokumen palsu.

Bagian paling mencolok dari pengungkapan ini adalah keberhasilan memberantas jaringan narkoba dan okerbaya. Dalam 25 kasus tersebut, polisi menyita, 103,87 gram sabu, 20.368 butir pil dobel L, 15,61 gram sisa sabu dalam pipet, Uang tunai lebih dari Rp1,3 juta, 12 motor, 1 mobil, dan 31 HP yang digunakan dalam transaksi.

Kapolres Nganjuk juga memberi apresiasi kepada masyarakat yang aktif membantu lewat layanan Wayahe Lapor Kapolres (WLK) melalui WhatsApp di nomor 0813-3134-2003. Menurutnya, sinergi antara polisi dan warga sangat penting dalam mencegah dan mengungkap kejahatan.

“Jangan ragu untuk melapor jika melihat tindak kriminal. Partisipasi masyarakat adalah kunci utama keberhasilan pengamanan wilayah kita,” ajaknya.

Dengan hasil ini, Polres Nganjuk menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman kriminal, termasuk narkoba dan kekerasan yang merusak masa depan generasi muda. (Sdr)