LAMONGAN – Dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Kaur Kesra di lingkungan Pemerintah Desa Pasarlegi, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, sosialisasi pengisian perangkat desa digelar di Balai Desa Pasarlegi pada Minggu (20/04/2025). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Danramil 0812/08 Sambeng, Kapten Inf Muh. Jari.
Hadir pula dalam acara tersebut jajaran Muspika Sambeng, Kepala Desa dan seluruh perangkatnya, Ketua RT/RW, Ketua BPD, para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah warga Desa Pasarlegi yang antusias mengikuti jalannya sosialisasi.
Dalam pemaparannya, Sekretaris Kecamatan Sambeng menjelaskan bahwa posisi Kaur Kesra di Desa Pasarlegi saat ini masih kosong, sehingga perlu segera diisi demi kelancaran roda pemerintahan desa.
“Kami harap masyarakat yang merasa memiliki kemampuan dan niat untuk mengabdi bisa ikut berpartisipasi dalam proses ini. Sosialisasi ini penting agar seluruh warga mendapat informasi yang sama dan kesempatan yang setara untuk mendaftar sebagai calon perangkat desa,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Danramil Sambeng, Kapten Inf Muh. Jari, mengingatkan agar Kepala Desa segera membentuk panitia pengisian perangkat.
Ia menegaskan bahwa tahapan ini merupakan bagian penting dari proses rekrutmen yang harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
“Saya minta semua tahapan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan. Jangan sampai menyimpang dari regulasi. Harapan kita, proses ini mampu melahirkan perangkat desa yang mumpuni dan benar-benar bisa menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat,” tegas Kapten Jari.
Dengan digelarnya sosialisasi ini, diharapkan proses pengisian jabatan Kaur Kesra dapat berjalan dengan transparan, adil, dan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat. (Bup)