JAKARTA – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan tiga gagasan strategis dalam acara Sarasehan Ekonomi yang diselenggarakan pada Selasa 8 April 2025.
Inisiatif ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal di sektor-sektor krusial seperti Tekstil, Garment, Alas Kaki, Otomotif, dan Elektronik.
Kekhawatiran ini muncul sebagai dampak dari kebijakan tarif dagang yang mungkin diterapkan oleh Donald Trump.
Adapun ketiga gagasan yang dipaparkan oleh Said Iqbal adalah sebagai berikut:
1. Pembentukan Satuan Tugas (SATGAS) PHK: Pembentukan SATGAS PHK diusulkan untuk melibatkan representasi dari pemerintah, kalangan pengusaha, serikat buruh/serikat pekerja, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Tujuan utama dari satuan tugas ini adalah untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja apabila skenario PHK massal tidak dapat dihindari.
2. Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024: Langkah ini diusulkan dengan maksud untuk menjaga iklim investasi di Indonesia agar tetap kondusif.
3. Re-negosiasi: Said Iqbal mengusulkan agar Presiden Republik Indonesia, Jenderal Prabowo Subianto, mengambil langkah proaktif untuk melakukan re-negosiasi terkait dampak tarif dagang yang diberlakukan oleh Donald Trump.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menunjukkan respons yang cepat dan positif terhadap usulan-usulan yang diajukan oleh Presiden Partai Buruh tersebut.
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani potensi PHK massal dan menjaga stabilitas ekonomi nasional, Presiden Prabowo Subianto segera menginstruksikan Menteri Sekretaris Negara untuk mengambil tindakan konkret.
Instruksi tersebut meliputi pembentukan SATGAS PHK sesuai dengan usulan Said Iqbal dan pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024.
Langkah cepat ini mengindikasikan komitmen pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi yang mungkin timbul akibat kebijakan perdagangan internasional. (Dms)