BOJONEGORO – DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Bojonegoro, jalan Veteran, Jum’at (22/09/2023).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdulloh Umar S.Pd, didampingi Wakil Ketua Sahudi, SE., dan dihadiri anggota DPRD, OPD serta Camat.
Pembacaan tentang pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P APBD) tahun 2023 dibacakan oleh Luluk Alifah Kepala BPKAD Kabupaten Bojonegoro, singkronisasi program kegiatan pemerintah daerah telah disepakati bersama antara pemerintah Kabupaten dan DPRD Bojonegoro yang di formulasikan dalam kebijakan umum APBD.
Prioritas dan platform anggaran sementara perubahan tahun 2023, KUPA dan PPAS tersebut merupakan landasan pengusulan rancangan peraturan daerah tentang P APBD tahun anggaran 2023, yang telah memperhatikan aspirasi masyarakat, stokholder sesuai dengan proses perencanaan pembangunan dengan memperhatikan perencanaan pembangunan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi.
‘Kebijakan pada P APBD tahun 2023 diarahkan pada penguatan ketahanan ekonomi, sosial, dan kualitas lingkungan melalui infrastruktur dan transformasi digital yang mantap dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Memperhatikan prioritas pembangunan tersebut rancangan P APBD tahun anggaran 2023 disusun dengan perincian sebagai berikut.
1. Pendapat daerah pada APBD induk sebesar 5 triliun 219 milyar 452 juta 699 ribu 369 rupiah, bertambah sebesar 105 milyar 100 juta 80 ribu 573 rupiah, sehingga pada rancangan P APBD ta 2023, di estimasi kan mencapai, 5 triliun 324 milyar 552 juta 779 ribu 942 rupiah.
2. Belanja daerah pada APBD induk sebesar 6 triliun 974 milyar 265 juta 726 ribu 251 rupiah, menjadi 7 triliun 942 milyar 351 juta 588 ribu 270 rupiah.
3. Pengeluaran pembiayaan semula sebesar 2 triliun 254 milyar 813 juta 26 ribu 882 rupiah, bertambah 962 milyar 985 juta 781 ribu 452 rupiah, menjadi 3 triliun 217 milyar 798 juta 808 ribu 334 rupiah.
4. Pengeluaran pembiayaan untuk dana pendidikan berkelanjutan sebelumnya sebesar 500 milyar bertambah 100 milyar menjadi 600 milyar rupiah.
5. Dengan total pendapatan daerah pada rancangan Perubahan APBD tahun 2023 mencapai 5 triliun 324 milyar 552 juta 779 ribu 942 rupiah dan rancangan belanja sebesar 7 triliun 942 milyar 351 juta 588 ribu 270 rupiah, maka terdapat devisit anggaran sebesar 2 triliun 617 milyar 798 juta 808 ribu 334 rupiah yang kesemuanya akan ditutup dari pembiayaan itu.
“Pengantar nota keuangan rancangan P-APBD 2023 mengenai uraian yang lebih lanjut telah kami sampaikan nota keuangan rancangan P-APBD tahun 2023 beserta tampilan sebagai bahan pembahasan lebih lanjut,” pungkasnya. (Met)