Beranda Hukrim Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Bekasi, Polisi Periksa Keterangan dan Alat Bukti

Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Bekasi, Polisi Periksa Keterangan dan Alat Bukti

BEKASI – Penyidikan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di sebuah pondok pesantren di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, masih terus berkembang.

Hingga Sabtu (10/10/2026), polisi mendalami dugaan keterlibatan tiga orang lain untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Kasat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, mengatakan penyidik masih mengumpulkan dan mencocokkan keterangan guna memperjelas rangkaian peristiwa yang dilaporkan.

“Kami terus mengembangkan perkara ini untuk memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” ujar Rosdiana, Sabtu (10/10/2026).

Sebelumnya, penyidik menetapkan seorang guru berinisial MHH (28) sebagai tersangka pada Jumat (9/10/2026), setelah menjalani pemeriksaan.

Penetapan tersangka tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang masih berjalan.

Polisi kini berupaya mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana dalam kasus yang melibatkan lingkungan pendidikan pesantren tersebut.

Perkara ini bermula dari laporan keluarga salah satu korban yang diterima polisi pada Rabu (7/10/2026).

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun penyidik, dugaan tindak pidana tersebut disebut terjadi berulang kali sejak 2023 hingga September 2026.

Polisi telah mengidentifikasi lebih dari 10 orang yang diduga menjadi korban.

Jumlah tersebut masih dapat berubah seiring proses penyidikan dan pendalaman terhadap keterangan yang diterima.

Dalam pemeriksaan awal, penyidik memperoleh informasi bahwa MHH telah mengenal salah satu korban sejak 2023, ketika korban masih menempuh pendidikan di pesantren tersebut.

Berdasarkan keterangan korban, MHH disebut menjabat sebagai ketua pondok.

Penyidik masih mencocokkan keterangan para pihak dengan kesaksian dan alat bukti yang dikumpulkan.

Langkah ini dilakukan untuk memperjelas peristiwa yang dilaporkan sekaligus memastikan unsur tindak pidana berdasarkan hasil penyidikan.

Selain memproses tersangka MHH, polisi juga menelusuri dugaan keterlibatan tiga orang lainnya.

Salah satu pihak yang disebut dalam pendalaman tersebut adalah petugas keamanan pesantren.

Namun, penyidik belum menyimpulkan peran masing-masing pihak.

Status dan dugaan keterlibatan mereka masih harus didasarkan pada hasil pemeriksaan serta bukti yang diperoleh dalam proses hukum.

Pengembangan perkara ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki kaitan dengan peristiwa yang dilaporkan.

Polisi juga perlu memastikan setiap dugaan didukung bukti yang cukup sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait.

Dalam penanganan kasus tersebut, Polres Metro Bekasi Kota berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk melakukan asesmen dan menyediakan pendampingan bagi para korban.

Perlindungan korban menjadi perhatian penting, terutama apabila korban masih berusia anak.

Pendampingan diperlukan agar kebutuhan korban tetap diperhatikan selama proses penyidikan berlangsung.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan nama, foto, alamat, maupun informasi lain yang dapat mengungkap identitas korban.

Langkah tersebut penting untuk menjaga privasi, keamanan, dan kondisi psikologis korban.

Hingga kini, penyidik masih mendalami keterangan saksi, mengumpulkan alat bukti, serta menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain.

Proses hukum diharapkan dapat mengungkap perkara secara terang dan memastikan setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (dpw)

Artikel sebelumyaUsai Putusan MK soal Pendidikan Gibran, Eks Waketum Projo Singgung Sikap Kesatria
Artikel berikutnyaPolres Lamongan Gandeng PMII, Puluhan Ribu Liter Air Bersih Mengalir untuk Warga Dermolemahbang