Beranda Hukrim Rumdin TNI Cijantung Jakarta Diduga Jadi Markas Judol, Begini Kronologinya

Rumdin TNI Cijantung Jakarta Diduga Jadi Markas Judol, Begini Kronologinya

JAKARTA – Sebuah rumah dinas TNI di kawasan Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, Jakarta Timur, menjadi perhatian setelah digerebek polisi karena diduga digunakan sebagai lokasi operasional judi online.

Penggerebekan berlangsung pada Minggu, 4 Oktober 2026 sekitar pukul 07.30 WIB. Aparat mendatangi rumah yang berada di Jalan Sederhana 7, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Saat petugas melakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah perangkat komputer yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi online.

Sebanyak 11 orang yang berada di dalam rumah kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyebut seluruh orang yang diamankan merupakan warga sipil.

Mereka terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan, seluruhnya kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman mengenai aktivitas yang berlangsung di rumah tersebut.

Dari lokasi, aparat turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Barang bukti yang disita terdiri atas 32 unit komputer PC, 14 unit telepon seluler, serta sembilan lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Rumdin TNI Diduga Disewakan
Perhatian publik semakin besar karena rumah yang menjadi lokasi penggerebekan tersebut diduga berstatus sebagai rumah dinas milik seorang perwira aktif TNI Angkatan Darat.

Rumah tersebut disebut telah disewakan kepada pihak lain sebelum kemudian diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online.

Status rumah dan pihak yang menyewakan maupun menggunakan bangunan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman aparat.

Kasus ini juga mendapat perhatian langsung dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

Maruli menegaskan bahwa TNI AD tidak akan membiarkan personelnya terlibat ataupun memberikan fasilitas rumah dinas untuk aktivitas ilegal.

“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas,” kata Maruli saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.

Dia memastikan jajaran TNI AD akan bergerak cepat apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya keterlibatan personel TNI dalam kasus tersebut.

“Kalau kita pasti respons cepat. Sudah, pasti cepat. Kalau kita cepat, lah,” tegas Maruli.

Hingga kini, pihak TNI AD masih melakukan pendalaman untuk memastikan bagaimana rumah dinas tersebut bisa digunakan oleh pihak lain dan apakah terdapat keterlibatan personel TNI dalam aktivitas yang diduga berkaitan dengan judi online.

Dengan demikian, dugaan keterlibatan anggota TNI maupun kemungkinan adanya pemberian fasilitas rumah dinas untuk aktivitas tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat operasional judi online berada di lingkungan perumahan yang diperuntukkan bagi personel TNI.

TNI AD memastikan proses pendalaman akan dilakukan untuk mengungkap fakta di balik penggunaan rumah tersebut serta menentukan langkah apabila ditemukan pelanggaran oleh personel yang bersangkutan. (dpw)

Artikel sebelumyaRumah Dinas TNI Diduga Disewakan untuk Judol, KSAD Maruli Beri Peringatan
Artikel berikutnyaFestival Ledre Bojonegoro Bawa Berkah, UMKM Lokal Ramai Diserbu Pengunjung