GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, terbuka, dan responsif melalui penguatan sistem pengaduan masyarakat.
Upaya tersebut diwujudkan lewat optimalisasi berbagai kanal pengaduan, mulai dari Gresik AKAS 112, SP4N-LAPOR!, hingga Lapor Gus.
Penguatan layanan pengaduan ini menjadi fokus dalam kegiatan bertajuk “Pemerintah Hadir Melalui Layanan Pengaduan Publik: Penguatan Peran Gresik AKAS 112, SP4N-LAPOR! dan Lapor Gus” yang berlangsung di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti tim admin pengaduan dan petugas Call Center Gresik AKAS 112.
Hadir sebagai narasumber Ketua DPRD Kabupaten Gresik Syahrul Munir serta Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gresik Danang Swantara.
Dalam pemaparannya, Syahrul Munir menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi dan media sosial telah mengubah pola hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, saat ini pemerintah dituntut semakin cepat merespon berbagai persoalan yang disampaikan warga karena setiap kejadian dapat dengan mudah menjadi perhatian publik.
Ia menilai kanal pengaduan yang telah disediakan pemerintah harus dimanfaatkan secara optimal agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara jelas dan terukur.
Tidak hanya menerima aduan, pemerintah juga harus memastikan masyarakat mengetahui hasil dari tindak lanjut yang dilakukan.
“Di era digital seperti sekarang, tidak ada lagi batas yang memisahkan pemerintah dan masyarakat. Karena itu, setiap keluhan warga harus mendapatkan respons yang cepat dan tepat,” ujarnya.
Syahrul juga mengingatkan bahwa kualitas pelayanan publik menjadi salah satu faktor utama dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Kesalahan kecil dalam pelayanan dapat memicu persepsi negatif yang luas, terlebih ketika informasi menyebar cepat melalui media sosial.
Karena itu, seluruh aparatur pemerintah diminta terus meningkatkan profesionalisme dan menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pemerintah harus mampu menunjukkan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kondisi.
Selain itu, ia menekankan pentingnya publikasi terhadap berbagai capaian positif pemerintah daerah.
Selama ini, banyak program dan layanan yang telah berjalan baik namun belum sepenuhnya diketahui masyarakat.
Dalam hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dinilai memiliki peran strategis untuk menyebarluaskan informasi terkait berbagai keberhasilan pembangunan dan pelayanan yang telah dilakukan pemerintah daerah.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan evaluasi terhadap kinerja layanan pengaduan yang selama ini dijalankan Pemkab Gresik.
Berdasarkan data SP4N-LAPOR! periode 1 Januari hingga 7 Juni 2026, tercatat sebanyak 1.511 laporan masyarakat telah diterima.
Dari jumlah tersebut, 1.453 laporan berhasil diselesaikan, 56 laporan masih dalam proses penanganan, dan hanya dua laporan yang belum ditindaklanjuti.
Capaian tersebut menunjukkan tingkat respons yang cukup tinggi. Rata-rata proses verifikasi laporan hanya membutuhkan waktu 0,1 hari, sedangkan tindak lanjut laporan rata-rata diselesaikan dalam waktu 1,2 hari.
Dari sisi kanal pelaporan, WhatsApp menjadi media yang paling banyak digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi. Posisi berikutnya ditempati Instagram dan aplikasi SP4N-LAPOR! berbasis Android.
Tingginya penggunaan kanal digital tersebut menunjukkan perubahan pola komunikasi masyarakat yang kini lebih memilih layanan yang mudah diakses, cepat dan praktis.
Sementara itu, data Gresik AKAS 112 periode Januari hingga Mei 2026 mencatat berbagai laporan kedaruratan yang masuk dari masyarakat.
Kasus kecelakaan lalu lintas menjadi laporan terbanyak dengan 174 kejadian, disusul permintaan bantuan warga sebanyak 118 kejadian, pengaduan lalu lintas 102 kejadian, serta laporan jalan rusak sebanyak 92 kejadian.
Berdasarkan wilayah, Kecamatan Kebomas menjadi daerah dengan jumlah laporan tertinggi yakni 301 kejadian.
Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Menganti dengan 172 laporan, Kecamatan Gresik sebanyak 169 laporan, dan Kecamatan Manyar sebanyak 160 laporan.
Melalui penguatan layanan pengaduan publik ini, Pemerintah Kabupaten Gresik berharap kehadiran pemerintah semakin dirasakan masyarakat, sekaligus memperkuat budaya pelayanan yang cepat, transparan dan responsif terhadap berbagai kebutuhan warga. (rif)

























