Beranda Infotaiment Kunci Adipura 2026, Bojonegoro Fokus Edukasi Sampah dari Rumah

Kunci Adipura 2026, Bojonegoro Fokus Edukasi Sampah dari Rumah

IMG 20260401 WA0019

BOJONEGORO — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mulai memantapkan langkah menuju target besar pengelolaan lingkungan dengan menggelar Sosialisasi Penyusunan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Pengelolaan Sampah Daerah, Selasa (31/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Creative Room lantai 6 Gedung Pemkab Bojonegoro ini menjadi tindak lanjut arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, sekaligus bagian dari penilaian awal menuju penghargaan Adipura 2026.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro, Achmad Sholeh Fatoni, menegaskan bahwa program KIE menjadi kunci dalam mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah.

“Ini adalah langkah besar untuk mendukung target Indonesia bebas sampah pada 2029. Dibutuhkan kolaborasi dari semua pihak, mulai dari desa, kecamatan, hingga masyarakat,” ujarnya.

Program KIE sendiri merupakan inisiatif pemerintah pusat yang menitikberatkan pada edukasi publik, perubahan perilaku, serta peningkatan kesadaran dalam menjaga lingkungan di tingkat lokal.

Dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, tim pembina Hari menekankan pentingnya sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) serta keterlibatan berbagai stakeholder dalam mencapai target tersebut.

Sementara itu, tim KLH lainnya, Gagah, menambahkan bahwa seluruh OPD harus terlibat aktif melalui tiga langkah utama, yakni penyusunan dan pelaksanaan KIE, optimalisasi fasilitas pengelolaan sampah, serta identifikasi sistem pengelolaan di tiap kawasan.

Dalam pemaparannya, ia juga menyoroti pentingnya gerakan sadar sampah dari tingkat rumah tangga.

Beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan antara lain membawa wadah sendiri saat berbelanja, memilah sampah sejak dari rumah, menghabiskan makanan, serta mengolah sisa makanan menjadi kompos.

“Sebagian besar sampah di TPA adalah sampah organik. Kuncinya ada di rumah tangga. Jika bisa ditekan dari sumbernya, maka dampaknya sangat besar bagi kebersihan lingkungan,” jelasnya.

Selain itu, turut disampaikan tiga aspek penting dalam pengelolaan kawasan untuk mencegah pencemaran lingkungan, yaitu kepatuhan terhadap legalitas dan izin lingkungan, ketersediaan sarana prasarana, serta disiplin dalam pelaporan atau logbook.

Kegiatan ini dihadiri para camat dan sekretaris kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro, seluruh OPD, serta sejumlah lembaga seperti Ademos, IdFos, Alas Institute, Bojonegoro Institute, dan Yayasan Daya Tumbuh Indonesia.

Melalui langkah strategis ini, Pemkab Bojonegoro optimistis mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah sekaligus membuka jalan menuju raihan Adipura 2026 dan target Indonesia bebas sampah 2029. (aj)