BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali bergerak cepat memastikan ketersediaan energi bersubsidi tetap aman di tengah masyarakat.
Melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disdagkop UM) Kabupaten Bojonegoro, operasi pasar LPG 3 kilogram kembali digelar bekerja sama dengan Pertamina Patra Niaga, Senin (30/3/2026).
Kali ini, operasi pasar difokuskan di dua titik strategis, yakni Kecamatan Dander dan Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya konkret pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pasokan serta harga LPG bersubsidi agar tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp18.000 per tabung.
Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan pada Sabtu (27/3/2026) di Kecamatan Sekar dan Tambakrejo.
Tak berhenti di situ, operasi pasar juga akan terus berlanjut pada Selasa (31/3/2026) di Kecamatan Bojonegoro, Kanor, dan Kepohbaru.
Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Bojonegoro, Moh. Akhmadi, menegaskan bahwa pemerintah hadir langsung untuk memastikan masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan LPG subsidi.
“Kami ingin memastikan distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran. Kuota yang disiapkan cukup besar agar kebutuhan rumah tangga maupun pelaku usaha mikro dapat terpenuhi,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, setiap lokasi operasi pasar menyediakan sebanyak 560 tabung LPG 3 kg.
Untuk menjaga agar subsidi benar-benar dinikmati masyarakat Bojonegoro yang berhak, diterapkan sistem verifikasi sederhana namun tetap ketat.
Warga Bojonegoro yang ingin membeli LPG dalam operasi pasar diwajibkan membawa tabung LPG 3 kg kosong untuk ditukar, fotokopi Kartu Keluarga (KK), KTP asli.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini langsung disambut antusias oleh masyarakat.
Sejak pagi, warga sudah memadati lokasi demi mendapatkan LPG dengan harga terjangkau.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying).
Pasokan LPG subsidi dipastikan akan terus dipantau dan disalurkan secara berkala melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat serta mencegah potensi kelangkaan energi di tingkat bawah. (aj)

























