BOJONEGORO – DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Jumat (27/3/2026).
Dalam forum resmi tersebut, juru bicara DPRD Bojonegoro, Mitroatin, menegaskan bahwa penyampaian rekomendasi merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020.
Menurutnya, rekomendasi DPRD Bojonegoro bentuk evaluasi dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus pijakan penting untuk perbaikan tata kelola ke depan.
Dalam pemaparannya, DPRD Bojonegoro memberikan sejumlah catatan strategis lintas sektor.
Pada bidang infrastruktur, dewan menekankan pentingnya perencanaan matang sejak awal tahun agar tidak terjadi keterlambatan proyek.
Pengawasan terhadap kontraktor dan konsultan juga diminta diperketat guna meminimalisir potensi penyimpangan.
Selain itu, kondisi jalan nasional yang rusak dan kerap memicu kecelakaan turut menjadi perhatian serius.
DPRD Bojonegoro mendorong adanya komunikasi intensif dengan pemerintah pusat untuk percepatan penanganan.
Di sektor permukiman dan sumber daya air, DPRD Bojonegoro menyoroti pentingnya sinkronisasi perencanaan agar proyek tidak terburu-buru menjelang akhir tahun, serta memastikan pembangunan berjalan sebelum musim hujan.
DPRD Bojonegoro juga menyoroti penurunan jumlah peserta pelatihan tenaga kerja pada 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini dinilai kontra produktif dengan upaya menekan angka pengangguran.
Dewan mendorong penambahan anggaran pelatihan, peningkatan sertifikasi kompetensi, serta pembenahan database tenaga kerja agar kebijakan lebih tepat sasaran.
Program penyaluran kerja, baik dalam maupun luar negeri, juga diminta diperkuat.
Pada sektor perdagangan dan UMKM, DPRD Bojonegoro meminta pemerintah tidak hanya fokus pada pameran, tetapi juga mulai menggarap pasar digital (marketplace).
Selain itu, koperasi diminta diperkuat agar mampu naik kelas dan bertahan di tengah persaingan.
Keberadaan toko modern juga menjadi sorotan, di mana DPRD Bojonegoro meminta regulasi yang adil agar tidak mematikan pasar tradisional.
Dalam bidang sosial, DPRD Bojonegoro menekankan pentingnya validasi data penerima bantuan agar tepat sasaran.
Selama ini, masih ditemukan ketidaksesuaian data yang berpotensi menimbulkan ketimpangan di masyarakat.
DPRD Bojonegoro mengapresiasi capaian sektor pariwisata dan budaya, namun menilai pengembangannya masih belum optimal.
Promosi dinilai perlu lebih inovatif dengan melibatkan pihak ketiga guna meningkatkan kunjungan wisatawan luar daerah.
Selain itu, pelestarian seni budaya lokal, khususnya di kalangan generasi muda, juga menjadi perhatian penting.
Di sektor kesehatan, DPRD Bojonegoro mengapresiasi kinerja tenaga kesehatan, namun tetap mendorong peningkatan fasilitas dan kapasitas rumah sakit.
Keterbatasan ruang dan tenaga medis dinilai masih menjadi kendala pelayanan.
DPRD Bojonegoro juga menyoroti pengelolaan aset daerah yang dinilai belum tertata optimal.
Pendataan ulang aset diminta segera dilakukan untuk menghindari potensi sengketa.
Sementara itu, inovasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga didorong melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyatakan bahwa rekomendasi DPRD merupakan masukan berharga bagi pemerintah daerah.
Ia menegaskan, secara umum pelaksanaan pembangunan tahun 2025 berjalan baik berkat sinergi antara eksekutif, legislatif dan masyarakat.
Namun demikian, pihaknya berkomitmen menjadikan seluruh rekomendasi sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan ke depan.
“Rekomendasi ini akan menjadi perhatian serius dalam penyempurnaan kebijakan dan pelaksanaan program, demi mewujudkan Bojonegoro yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya. (aj)
























