Beranda TNI/POLRI Konvoi Liar dan Sound Horeg di Lamongan Dibubarkan, Polisi Amankan Sejumlah Remaja

Konvoi Liar dan Sound Horeg di Lamongan Dibubarkan, Polisi Amankan Sejumlah Remaja

IMG 20260320 WA0020

LAMONGAN – Aksi konvoi liar yang disertai penggunaan sound horeg berisik akhirnya ditindak tegas aparat kepolisian di Kabupaten Lamongan.

Sejumlah remaja diamankan setelah aktivitas mereka dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat Lamongan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari (20/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Berawal dari laporan warga yang resah akibat suara musik keras dari kendaraan roda empat yang melintas dari arah Tambakboyo menuju pusat kota Lamongan.

Situasi semakin memanas ketika sekelompok remaja melakukan konvoi di kawasan Alun-Alun Lamongan, sehingga memicu gangguan ketertiban di tengah malam.

Merespon cepat laporan tersebut, jajaran Polres Lamongan langsung bergerak.

Dipimpin IPDA Daniar V, personel gabungan dari Lalu Lintas, Reskrim dan Samapta Polres Lamongan diterjunkan untuk melakukan penertiban di lokasi.

Hasilnya, sejumlah remaja berhasil diamankan. Mereka diketahui berasal dari berbagai kecamatan di Lamongan, dengan mayoritas masih berstatus pelajar.

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan, baik mobil dengan sound horeg maupun sepeda motor yang dipakai untuk konvoi.

Seluruh kendaraan tersebut dikenai sanksi tilang sebagai bentuk penegakan hukum.

Meski bertindak tegas, kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Para remaja yang terjaring razia didata dan kemudian dipulangkan kepada orang tua masing-masing, disertai pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi aktivitas anak, terutama pada malam hari.

Ia juga mengingatkan bahwa konvoi liar dan penggunaan sound horeg berlebihan tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan.

“Ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Kami akan bertindak tegas terhadap segala bentuk aktivitas yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya penindakan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Lamongan tetap terjaga, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri yang identik dengan meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat. (as)