Beranda Politik Fraksi Demokrat DPRD Bojonegoro Dukung 5 Raperda, Tapi Ingatkan Ini ke Pemkab

Fraksi Demokrat DPRD Bojonegoro Dukung 5 Raperda, Tapi Ingatkan Ini ke Pemkab

IMG 20260312 WA0016

BOJONEGORO – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan pandangan umum terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bojonegoro, Jalan Veteran, Rabu (11/3/2026).

Dalam rapat tersebut, juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Mochlasin Afan, SH., MH, menegaskan bahwa penyusunan lima Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, regulasi yang disusun harus mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus memberikan dampak nyata bagi masyarakat Bojonegoro.

Fraksi Demokrat menilai pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa perlu dilakukan sebagai bentuk penyesuaian dengan regulasi terbaru yang mengatur tentang desa.

Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro diminta memastikan tidak terjadi kekosongan hukum setelah pencabutan perda tersebut.

Selain itu, Fraksi Demokrat juga menekankan pentingnya pembinaan dan pedoman yang jelas bagi pemerintah desa agar pembangunan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Pemerintah daerah juga perlu melakukan sosialisasi secara masif kepada perangkat desa maupun masyarakat agar regulasi baru dapat dipahami dengan baik,” ujar Afan.

Dalam pandangan Fraksi Demokrat, pengelolaan Barang Milik Daerah harus dilakukan secara profesional dan transparan agar mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bojonegoro.

Afan menegaskan bahwa aset daerah memiliki potensi besar yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah jika dikelola dengan baik.

Selain itu, pengamanan aset juga perlu diperkuat melalui pengamanan administrasi, fisik, dan hukum guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

Terkait Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026–2030, Fraksi Demokrat menilai sektor pariwisata memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi kreatif sekaligus penguat identitas budaya daerah.

Fraksi Demokrat mendorong pemerintah daerah untuk memperbaiki infrastruktur menuju destinasi wisata, mulai dari akses jalan, transportasi, hingga fasilitas umum.

Selain itu, pemberdayaan pelaku UMKM lokal serta pengembangan konsep pariwisata berbasis masyarakat (community based tourism) juga dinilai penting agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Promosi digital yang inovatif juga perlu dilakukan untuk meningkatkan daya tarik wisata Bojonegoro, tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan serta kearifan lokal.
Perlindungan Perempuan dan Anak

Dalam pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Fraksi Demokrat menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi kelompok rentan dari berbagai bentuk kekerasan.

Upaya pencegahan dinilai harus diperkuat melalui edukasi masyarakat Bojonegoro serta peran keluarga sebagai benteng utama perlindungan anak.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta menyediakan program rehabilitasi psikologis dan sosial yang komprehensif bagi korban kekerasan agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.

Fraksi Demokrat juga menyoroti pentingnya Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Menurut Afan, konsep Kabupaten Layak Anak bukan sekedar menciptakan daerah yang ramah anak, tetapi juga membangun sistem yang menjamin pemenuhan hak hidup, tumbuh kembang, serta perlindungan anak secara menyeluruh.

Ia menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memiliki komitmen kuat dan terintegrasi dalam mewujudkan program tersebut.

Hak dasar anak seperti identitas melalui akta kelahiran, pendidikan, kesehatan, hingga pemenuhan gizi harus menjadi prioritas pemerintah daerah.

Selain itu, anak juga perlu diberikan ruang untuk berpartisipasi menyampaikan pendapat melalui wadah seperti Forum Anak.

Di akhir pandangannya, Fraksi Partai Demokrat secara prinsip menyatakan menerima kelima Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.

Fraksi Demokrat berharap pembahasan lanjutan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro. (aj)