BOJONEGORO – Kabar gembira buat warga Bojonegoro yang anti ribet, kini, urusan lapor kehilangan surat berharga gak perlu lagi panas-panasan datang ke kantor polisi.
Polres Bojonegoro mensosialisasikan aplikasi layanan kepolisian digital di hadapan mahasiswa Universitas Bojonegoro (Unigoro), Jumat (6/3/2026).
Bertempat di Aula Unigoro, tim SPKT Polres Bojonegoro yang dipimpin IPDA Hasanuddin dan Brigadir Malik membedah tuntas kemudahan melapor via ponsel.
Inovasi ini menjadi bukti nyata bahwa Polri makin gercep bertransformasi di era digital 2026.
Brigadir Abdul Malik menjelaskan, lewat aplikasi SuperApp Presisi, masyarakat bisa mengurus Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) mulai dari KTP, SIM, STNK, hingga ijazah secara mandiri.
Prosesnya sangat simpel, isi data diri dan detail kehilangan, unggah foto pendukung dan terima bukti laporan dalam format PDF atau Barcode digital.
“Semua bisa dilakukan lewat HP. Praktis, efisien secara birokrasi, dan yang terpenting, gratis alias tanpa dipungut biaya,” tegas Dekan Unigoro, Ahmad Taufiq, yang memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan ini.
Sementara, Kasi Humas Polres Bojonegoro, AKP Karyoto, mengungkapkan bahwa optimalisasi layanan digital ini adalah target besar Polri di tahun 2026.
Bukan cuma laporan kehilangan, aplikasi ini juga dibekali fitur e-Dumas untuk pengaduan masyarakat secara daring.
“Kami ingin masyarakat Bojonegoro merasa lebih aman dan nyaman. Dengan SuperApp Polri yang bisa diunduh di Google Play Store, layanan kepolisian kini benar-benar ada dalam genggaman,” ujar AKP Karyoto.
Inovasi ini diharapkan memutus rantai antrian panjang di loket pelayanan fisik dan memberikan kepastian hukum yang lebih cepat bagi masyarakat Bojonegoro yang sedang tertimpa musibah kehilangan dokumen. (aj)

























