Beranda Infotaiment Tak Sekedar Angka, Satu Data Bojonegoro Jadi Fondasi Perencanaan Daerah

Tak Sekedar Angka, Satu Data Bojonegoro Jadi Fondasi Perencanaan Daerah

IMG 20260226 WA0018

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memacu pembenahan tata kelola data sebagai fondasi pembangunan daerah.

Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Satu Data yang digelar Kamis (26/2/2026) di Partnership Room, Pemkab menegaskan komitmennya menghadirkan satu data acuan yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Forum ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat implementasi Rencana Aksi Satu Data Kabupaten Bojonegoro 2026–2029 sekaligus menyelaraskan kebijakan daerah dengan provinsi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto, menegaskan bahwa penyelenggaraan Satu Data bukan sekadar urusan teknis pengumpulan angka, melainkan bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.

“Satu Data adalah fondasi perencanaan yang berkualitas. Peran pimpinan perangkat daerah sangat penting untuk memastikan kesinambungan dan pemanfaatan data sebagai dasar bekerja,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kehadiran Bappeda Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk penguatan sinergi lintas level pemerintahan.

Artinya, Satu Data di kabupaten tidak berjalan sendiri, melainkan menjadi bagian dari sistem perencanaan yang terintegrasi dengan provinsi.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro, Heri Widodo, menekankan pentingnya integrasi data antar OPD melalui portal Satu Data Indonesia (SDI) dan SATA JATIM (Satu Data Provinsi Jawa Timur).

Menurutnya, keberadaan Portal Satu Data Bojonegoro akan mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas tata kelola pemerintahan.

“Ini membutuhkan komitmen bersama. Dengan satu portal data yang terintegrasi, kebijakan akan lebih presisi dan terukur,” tegasnya.

IPS dan SDI Bojonegoro Tunjukkan Tren Positif
Berdasarkan data Dinas Kominfo, Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Bojonegoro mengalami kenaikan, 2023: 2,49 (Kategori Cukup), 2024: 2,58 (Kategori Cukup), Target 2026: 2,60 (Menuju Baik).

IPS sendiri dievaluasi dua tahun sekali sebagai indikator kualitas tata kelola statistik daerah.

Sementara itu, Indeks Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Bojonegoro tahun 2024 berada di angka 61,95 (Kategori Cukup) dengan target 2026 menembus angka 70 atau kategori Baik.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bojonegoro, Syawaluddin Siregar, menjelaskan bahwa tujuan utama Satu Data adalah menghadirkan data dalam satu wadah yang akurat, mutakhir, terpadu, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan.

Dia merujuk pada amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang memuat empat prinsip utama yaitu, Standar Data baku (konsep, definisi, klasifikasi, satuan ukuran jelas), Memiliki Metadata yang menjelaskan karakteristik data
Interoperabilitas, mampu dibagipakaikan lintas sistem elektronik, Satuan atau standar ukuran yang sama.

“BPS berperan sebagai pembina data. Tahun 2026 ini kami berkolaborasi dengan Dinas Kominfo dan Bappeda,” jelasnya.

Perencana Pertama Bappeda Provinsi Jawa Timur, Arimbi Dinar Dewita, menegaskan bahwa data berkualitas sangat krusial untuk monitoring, perencanaan, dan evaluasi pembangunan daerah.

Hal senada disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bojonegoro, Andik Sudjarwo.

Menurutnya, data yang berkualitas lahir dari koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antar OPD.

“Data menjadi pembanding capaian tahun sebelumnya sekaligus dasar menyusun target pembangunan ke depan,” ungkapnya.

Kegiatan Rakor ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama serta pemberian penghargaan Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi perangkat daerah dalam penguatan tata kelola data.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pimpinan Pemkab Bojonegoro, BPS Bojonegoro, Bappeda, serta operator Satu Data di lingkungan pemerintah daerah.

Dengan langkah ini, Pemkab Bojonegoro menegaskan bahwa pembangunan yang tepat sasaran harus dimulai dari data yang tepat dan terpercaya. (aj)