GRESIK – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-52 Pemerintah Kabupaten Gresik dan Hari Jadi Kabupaten Gresik ke-539, kabar membanggakan datang untuk masyarakat Kota Pudak.
Dalam ajang Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 dan Penganugerahan Penghargaan Pengelolaan Sampah, Kabupaten Gresik resmi meraih penghargaan kinerja pengelolaan sampah dengan predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Hanif Faisol Nurofiq kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani pada Rabu (25/02/2026).
Tak hanya menerima piala penghargaan, Gresik juga mendapat reward tiga unit motor sampah guna memperkuat layanan operasional pengelolaan sampah di lapangan.
Bupati Gresik menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini menjadi kado spesial menjelang dua momentum besar daerah.
“Alhamdulillah, di momen HUT Pemkab Gresik ke-52 dan Hari Jadi Kabupaten Gresik ke-539, kita mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup. Ini adalah buah kerja keras seluruh masyarakat Gresik,” ujarnya.
Ia menegaskan, capaian ini bukti perubahan budaya dan meningkatnya kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Bupati Yani juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus memperkuat budaya pengelolaan sampah sejalan dengan visi nasional yang diusung Presiden Prabowo Subianto melalui semangat ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, Sri Subaidah, mengungkapkan bahwa proses penilaian tahun ini berlangsung sangat ketat.
Dari 420 kabupaten/kota se-Indonesia, tidak ada satu pun yang meraih predikat Pengelolaan Sangat Bersih (Adipura Kencana) maupun Pengelolaan Bersih (Adipura).
Hanya 35 daerah secara nasional yang berhasil meraih predikat Kabupaten/Kota Bersertifikat (Menuju Kabupaten/Kota Bersih) dan Gresik termasuk di dalamnya.
Prestasi ini dinilai sebagai bukti kuat komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kebijakan, penganggaran, serta tata kelola pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Keberhasilan Gresik tak lepas dari berbagai langkah strategis, antara lain, penguatan UPTD pengelolaan TPA, kolaborasi dengan BUMD dan swasta, kerja sama pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif bersama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
Dua TPST berbasis Material Recovery Facility (MRF), operasional TPS 3R, Bank Sampah Induk dan Unit di seluruh kecamatan, desa, dan kelurahan.
Skema ini mendorong penerapan ekonomi sirkular dengan pola kolaboratif antara pemerintah dan stakeholder.
Tak hanya itu, optimalisasi pemilahan sampah dari rumah tangga, penguatan swadaya masyarakat, serta edukasi dan sosialisasi masif terus digencarkan.
Dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup menyebut timbulan sampah nasional saat ini mencapai sekitar 141.000 ton per hari.
Sepanjang 2025, tingkat pengelolaan sampah nasional meningkat dari sekitar 10 persen menjadi 25 persen.
Pemerintah menargetkan pada 2026 angka tersebut naik hingga 57,3 persen melalui optimalisasi fasilitas yang telah dibangun.
Pemerintah pusat juga menekankan pentingnya edukasi dari hulu serta penegakan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Penghargaan ini menjadi bukti bahwa perubahan bisa dimulai dari komitmen bersama.
Dengan kolaborasi pemerintah dan masyarakat, Gresik semakin menegaskan diri sebagai daerah yang bergerak menuju lingkungan yang lebih sehat, bersih, dan berkelanjutan.
Momentum hari jadi kali ini adalah refleksi perjalanan panjang menuju Kabupaten Gresik yang semakin maju dan berdaya saing nasional. (dn)

























