BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus menguatkan komitmen menghadirkan pembangunan yang adil dan inklusif melalui Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender (PUG) yang digelar di Ruang Angling Dharma, Kamis (26/02/2026).
Forum ini menjadi langkah strategis memastikan seluruh tahapan pembangunan daerah benar-benar mengintegrasikan perspektif gender.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menegaskan bahwa pengarusutamaan gender bukan sekedar program tambahan, melainkan pendekatan menyeluruh dalam proses pembangunan.
“Pengarusutamaan gender adalah bagaimana Pemkab Bojonegoro melibatkan perempuan dalam arus utama pembangunan. Tahapannya lengkap, mulai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengawasan hingga pelaporan,” tegasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Bojonegoro menunjukkan tren membaik dan bahkan melampaui capaian Provinsi Jawa Timur.
Jumlah penduduk Bojonegoro tercatat 1.366.231 jiwa, dengan komposisi relatif seimbang, Laki-laki 687.187 jiwa (50,23 persen), Perempuan 680.794 jiwa (49,77 persen).
Di sektor aparatur sipil negara (ASN), jumlah PNS dan PPPK mencapai lebih dari 16 ribu orang..Komposisinya didominasi perempuan sebesar 54 persen, sedangkan laki-laki 45 persen.
“Dari sisi pegawai, prosentasenya sudah cukup memenuhi,” tambah Wakil Bupati.
Namun, tantangan masih terlihat di sejumlah dimensi strategis.
Pada aspek pemberdayaan politik, keterwakilan perempuan di DPRD Bojonegoro baru mencapai 18 persen, sedangkan laki-laki 82 persen.
Di bidang pendidikan setara SLTA/SMK/MA, partisipasi perempuan tercatat 23,15 persen, sementara laki-laki 31,63 persen.
Di sektor ketenagakerjaan, meski industri tertentu seperti rokok banyak menyerap tenaga kerja perempuan, kontribusi makro tenaga kerja perempuan berada di angka 59 persen, sedangkan laki-laki mencapai 88 persen.
Untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM), perempuan berada di angka 70,55 dan laki-laki 76,50, dengan disparitas relatif kecil sekitar 0,225 persen.
Wakil Bupati meminta seluruh perangkat daerah mencermati kembali pelaksanaan PUG sesuai karakteristik masing-masing OPD.
Penilaian dari pemerintah pusat dilakukan dua tahun sekali, sehingga integrasi PUG harus benar-benar masuk dalam dokumen dan praktik pembangunan.
Hal ini sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, yang menginstruksikan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melaksanakan PUG secara konsisten.
Fasilitator PUG Jawa Timur, One Widyawati, menjelaskan bahwa gender merupakan konstruksi sosial terkait perbedaan peran, fungsi, dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan.
Ia menyoroti sejumlah isu strategis yang masih menjadi pekerjaan rumah, antara lain, tingginya perkawinan anak dan dispensasi kawin, kehamilan usia dini, angka kematian ibu dan bayi, stunting, perempuan kepala keluarga rentan ekonomi, kekerasan terhadap perempuan dan anak, rendahnya keterwakilan perempuan di parlemen dan profesi strategis, diskriminasi terhadap penyandang disabilitas, minimnya keterlibatan laki-laki dalam program keluarga berencana.
“Kesetaraan gender bertujuan menghadirkan kesempatan dan hak yang setara bagi laki-laki, perempuan, anak, difabel, dan kelompok rentan agar mampu berpartisipasi dan menikmati hasil pembangunan secara adil,” jelasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Hernowo Wahyutomo, menegaskan bahwa Pokja PUG memiliki peran strategis sebagai wadah konsultasi lintas instansi.
Melalui koordinasi yang terencana dari perencanaan hingga evaluasi diharapkan kebijakan, program, dan penganggaran di Bojonegoro semakin responsif gender.
Dengan penguatan Pokja PUG ini, Pemkab Bojonegoro optimistis pembangunan daerah ke depan akan semakin inklusif, berkeadilan, dan memberikan manfaat setara bagi seluruh lapisan masyarakat. (aj)
























