LAMONGAN – Suasana malam yang biasanya tenang di Rumah Sakit Islam Nashrul Ummah Lamongan mendadak berubah tegang, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Seorang pasien berinisial HP dilaporkan mengamuk di ruang perawatan dan membuat panik pasien lain maupun tenaga medis yang berjaga.
Informasi awal diterima melalui layanan darurat Polisi Call Center 110 dari petugas keamanan rumah sakit.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pasien merupakan korban kecelakaan lalu lintas dan memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Dalam kondisi emosional yang tidak stabil, pasien diduga berteriak dan mengganggu ketenangan ruang perawatan.
Tenaga medis segera mengambil langkah pengamanan internal guna mencegah risiko yang lebih besar terhadap pasien lain.
Situasi yang sempat membuat keluarga pasien cemas itu tidak berlangsung lama.
Jajaran Polres Lamongan bergerak cepat setelah menerima laporan.
Dalam hitungan menit, personel tiba di lokasi dan langsung melakukan pendekatan persuasif.
Petugas mengedepankan komunikasi yang tenang dan sikap humanis.
Pendekatan tersebut membuahkan hasil. Ketegangan berangsur mereda tanpa adanya korban maupun kerusakan fasilitas rumah sakit.
Koordinasi antara aparat keamanan dan tenaga medis dinilai menjadi kunci dalam mengendalikan situasi secara terukur dan profesional.
Setelah kondisi dinyatakan aman, pasien kemudian dirujuk ke RS Karangkembang untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan sesuai prosedur.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, menegaskan bahwa kecepatan respons merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa layanan Call Center 110 dapat diakses gratis selama 24 jam untuk melaporkan situasi darurat maupun gangguan kamtibmas. (as)

























