BONE BOLANGO – Gelombang desakan transparansi menggema di gedung DPRD Kabupaten Bone Bolango.
Sejumlah anggota dewan resmi menandatangani Pakta Integritas yang diinisiasi Aliansi Mahasiswa Pemuda Bone Bolango Gorontalo, Senin (23/2/2026).
Langkah ini menjadi respon langsung atas tuntutan mahasiswa yang mengawal penuntasan dugaan kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan pemerintah daerah Bone Bolango.
Penandatanganan tersebut bukan sekedar seremoni. Dokumen yang diteken berisi komitmen konkret para wakil rakyat untuk memastikan proses penanganan dugaan KKN berjalan terbuka, tegas, dan tanpa intervensi.
Dalam pakta tersebut, anggota DPRD menyatakan komitmennya untuk, Pembentukan Pansus Maksimal 7 hari, Mengusulkan dan memperjuangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penuntasan Kasus KKN paling lambat tujuh hari kerja sejak penandatanganan.
Menjamin kerja Pansus dilakukan secara terbuka dan akuntabel, termasuk menyampaikan perkembangan kepada publik secara berkala.
Mendorong serta mengawasi Kejaksaan Tinggi Gorontalo agar memproses laporan dugaan KKN secara tuntas tanpa tebang pilih maupun intervensi politik.
Menolak segala bentuk suap, gratifikasi, dan lobi yang berpotensi menghambat pengusutan perkara.
Bersedia menerima sanksi moral berupa mosi tidak percaya dari masyarakat, serta sanksi politik sesuai peraturan perundang-undangan apabila melanggar komitmen.
Aliansi Mahasiswa Pemuda Bone Bolango Gorontalo diterima langsung oleh Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus, bersama Wakil Ketua dan sejumlah anggota dewan lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Faisal Yunus menegaskan bahwa aspirasi mahasiswa akan segera ditindaklanjuti.
“Kami menerima aspirasi teman-teman dan segera menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan sebagaimana tertuang dalam poin-poin yang disampaikan,” ujarnya.
Integritas ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap dugaan KKN di Bone Bolango.
Namun, publik kini menunggu realisasi nyata apakah Pansus benar-benar dibentuk dalam waktu tujuh hari, atau komitmen ini hanya berhenti di atas kertas.
Gerakan mahasiswa menegaskan, pengawalan akan terus dilakukan hingga ada kejelasan dan kepastian hukum.
Transparansi bukan lagi sekedar janji, tetapi tuntutan yang harus dibuktikan. (Tim Sembilan)
























