Beranda Daerah Diserahkan Gubernur Khofifah, Tradisi Gresik Naik Kelas Nasional

Diserahkan Gubernur Khofifah, Tradisi Gresik Naik Kelas Nasional

IMG 20260223 WA0011

GRESIK – Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Gresik. Tradisi Kupat Keteg, Malem Selawe, Rebowekasan, Pasar Bandeng, hingga Pencak Macan kini resmi menyandang status Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) dari Kementerian Kebudayaan.

Sertifikat WBTBI diserahkan langsung oleh Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif dalam acara apresiasi pelaku budaya dan penyerahan tambahan honorarium juru pelihara cagar budaya.

Kegiatan tersebut digelar oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Timur di Taman Krida Budaya, Kota Malang, Minggu (22/2/2026).

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam proses pengusulan hingga penetapan lima tradisi dan budaya khas Gresik tersebut.

Menurutnya, pengakuan sebagai WBTBI bukan sekedar simbol prestise, tetapi juga amanah besar untuk menjaga dan mengembangkan warisan budaya agar tetap relevan di tengah modernisasi.

“Ini bukan hanya kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab bersama. Kita harus memastikan tradisi dan kuliner khas Gresik tetap hidup dan dikenal luas,” ujarnya.

Ia menambahkan, kekayaan budaya Gresik mencerminkan identitas kuat masyarakat pesisir yang sarat nilai religius, sejarah, dan kearifan lokal.

Wabup Alif juga menekankan pentingnya menanamkan kecintaan terhadap budaya lokal sejak usia dini.

Dunia pendidikan diharapkan berperan aktif mengenalkan sejarah, filosofi, serta makna di balik tradisi seperti Malem Selawe dan Pasar Bandeng kepada generasi muda.

Dengan demikian, warisan budaya tidak hanya dikenang sebagai seremoni tahunan, tetapi benar-benar dipahami dan dilestarikan.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa status WBTBI adalah amanah moral untuk menjaga keberlanjutan tradisi.

Ia menyebut warisan budaya tak benda sebagai “roh peradaban” yang membentuk karakter bangsa dan memperkuat identitas daerah.

Menurutnya, sektor kebudayaan harus menjadi bagian strategis pembangunan daerah.

Tidak hanya dalam aspek pelestarian, tetapi juga sebagai penggerak pariwisata, ekonomi kreatif, hingga diplomasi budaya di tingkat nasional maupun internasional.

Khofifah juga mendorong kolaborasi erat antara pemerintah, seniman, budayawan, dan generasi muda agar inovasi kreatif tetap berpijak pada akar tradisi.

Honor Juru Pelihara Cagar Budaya Naik Signifikan
Momentum tersebut juga diwarnai kabar baik bagi para pelaku budaya dan juru pelihara cagar budaya di Jawa Timur.

Pemprov Jatim menaikkan tunjangan kehormatan secara signifikan.

Jika sebelumnya seniman dan pelaku budaya menerima Rp500 ribu, kini meningkat menjadi Rp1 juta.

Sementara tunjangan operasional juru pelihara cagar budaya melonjak dari Rp550 ribu menjadi Rp1,5 juta.

Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat komitmen pelestarian budaya sekaligus memberikan penghargaan yang layak bagi para penjaga warisan sejarah.

Penetapan Kupat Keteg, Rebowekasan, Pasar Bandeng, Malem Selawe, dan Pencak Macan sebagai WBTBI mempertegas posisi Gresik sebagai daerah dengan kekayaan tradisi dan kuliner yang khas.

Kini, tantangan berikutnya adalah memastikan warisan tersebut tidak hanya tercatat di dokumen negara, tetapi terus hidup dalam praktik keseharian masyarakat. (rif)