LAMONGAN – Menyambut perayaan Imlek dan bulan suci Ramadan, jajaran Sat Reskrim Polres Lamongan bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Lamongan, Kamis (19/2/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) di Lamongan tetap aman, distribusi berjalan lancar, serta harga di tingkat konsumen tidak mengalami lonjakan di luar ketentuan resmi.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Rizky Akbar Kurniadi bersama personel Sat Reskrim dan didampingi instansi terkait dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Lamongan.
Salah satu titik yang menjadi lokasi sidak adalah SPBU 54.622.24 di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan.
Dari hasil monitoring di lapangan, stok BBM dipastikan dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Distribusi pun berjalan normal tanpa hambatan berarti. Adapun harga BBM yang terpantau saat sidak sebagai berikut, Pertalite Rp10.000 per liter, Pertamax Rp11.800 per liter, Pertamina Dex Rp13.500 per liter, Pertamax Green 95 Rp12.450 per liter, Pertamax Turbo 98 Rp13.400 per liter.
Petugas memastikan tidak ada kenaikan harga di luar kebijakan resmi yang berlaku.
Tak hanya memantau harga, tim juga melakukan pemeriksaan kualitas BBM.
Tandon Pertalite dicek menggunakan stik ukur yang diolesi pasta air untuk mendeteksi kemungkinan adanya campuran zat lain.
Hasilnya, kualitas BBM dinyatakan baik dan sesuai standar.
Pengujian takaran juga dilakukan oleh Diskoperindag dengan menggunakan bejana ukur untuk memastikan volume liter pada mesin pompa akurat.
Hasil pemeriksaan menunjukkan takaran BBM sesuai aturan dan memenuhi standar metrologi.
Langkah ini menjadi bentuk pengawasan menyeluruh agar masyarakat mendapatkan BBM dengan kualitas dan volume yang tepat.
Melalui kegiatan sidak ini, Sat Reskrim mengingatkan seluruh pengelola SPBU agar mendistribusikan BBM, khususnya subsidi, secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan mentolerir praktik penyalahgunaan distribusi yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara.
Sementara itu, Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, menyampaikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang momentum hari besar keagamaan.
Pengawasan ini merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Lamongan saat menghadapi momen penting seperti Imlek dan Ramadan. (as)
























