BOJONEGORO – Isu dugaan peredaran narkotika yang disebut-sebut dikendalikan dari dalam Lapas Kelas IIA Bojonegoro kian memanas.
Sorotan publik menguat setelah muncul informasi adanya aktivitas mencurigakan di sejumlah blok hunian serta dugaan keterlibatan oknum petugas Lapas Bojonegoro.
Perkembangan terbaru, Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Bojonegoro ikut angkat bicara.
Ketua LAN Bojonegoro, Kusprianto, menyampaikan sikap tegas dan meminta aparat penegak hukum segera melakukan langkah konkret.
Kepada awak media, Selasa (17/02/2026), Kusprianto menyebut informasi tersebut sebagai peringatan serius bagi sistem pemasyarakatan.
“Jika benar ada praktik peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas, apalagi melibatkan oknum petugas, ini jelas alarm keras. Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan ruang aman bagi jaringan narkoba,” tegasnya.
Ia menyoroti kabar dugaan aktivitas mencurigakan di Blok A5, B6, dan B7, termasuk isu peredaran alat bantu konsumsi narkoba di dalam Lapas Bojonegoro.
Meski demikian, ia menegaskan seluruh pihak tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah sampai ada pembuktian hukum.
LAN Bojonegoro menyatakan mendukung langkah Aliansi Madura Indonesia (AMI) yang sebelumnya mengeluarkan ultimatum kepada Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur agar segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara terbuka dan transparan.
“Kami mendukung adanya sidak yang tidak hanya formalitas. Bila perlu, libatkan aparat eksternal seperti Kepolisian atau BNN agar hasilnya objektif dan tidak menimbulkan kecurigaan publik,” ujar Kusprianto.
Ia juga mendorong agar pemeriksaan dilakukan menyeluruh, baik kepada warga binaan yang namanya disebut dalam informasi awal maupun kepada petugas yang diduga terkait.
“Jika terbukti, proses harus tegas. Tidak cukup hanya sanksi etik. Bila ada unsur pidana, wajib diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Isu ini berkembang menjadi perhatian luas karena menyangkut integritas lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur.
Masyarakat kini menunggu klarifikasi resmi dari pihak Lapas Kelas IIA Bojonegoro maupun Kanwil terkait dugaan tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, sebelumnya juga telah meminta agar sidak dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan narkoba, terutama jika dugaan pengendalian jaringan dari balik jeruji benar terjadi. (aj)
























