BOJONEGORO – Pemerintah Kecamatan Kepohbaru menggelar Musrenbangcam dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027, Rabu (11/2/2026).
Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan aspirasi desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Ahmad Supriyanto menekankan pentingnya penetapan prioritas pembangunan tingkat kecamatan yang disepakati bersama dan dituangkan secara resmi dalam berita acara Musrenbangcam.
Menurutnya, keberadaan prioritas kecamatan yang terdokumentasi dengan baik akan menjadi pengingat (reminder) bagi semua pihak, termasuk DPRD Bojonegoro, agar aspirasi masyarakat tidak berhenti hanya di forum perencanaan.
“Kami berharap di forum ini muncul kesepakatan prioritas kecamatan yang dituangkan dalam berita acara. Ini penting sebagai pengingat kami dan juga bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” tegas Ahmad Supriyanto.
Ia juga menyampaikan bahwa sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, DPRD memahami betul dinamika usulan pembangunan yang sering kali belum seluruhnya dapat terakomodasi.
Karena itu, ia mendorong agar aspirasi yang belum tertangani tetap diperjuangkan melalui jalur lain yang sah dan sesuai mekanisme.
Ahmad Supriyanto mengingatkan bahwa DPRD Bojonegoro memiliki instrumen pokok-pokok pikiran (pokir) yang dapat dimanfaatkan untuk mengusulkan program pembangunan di luar forum Musrenbang, selama tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Silakan mengusulkan melalui pokok-pokok pikiran DPRD, tapi pesan saya satu, jangan sampai usulan yang sama didorong di banyak jalur tanpa koordinasi. Harus tertib, jelas, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, dan DPRD Bojonegoro menjadi kunci agar proses perencanaan pembangunan berjalan efektif, transparan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kepohbaru.
Musrenbangcam ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan program prioritas yang realistis, terukur, dan selaras dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027. (aj)

























