Beranda TNI/POLRI Lelang Aset Desa Mori Bojonegoro Digelar Terbuka, Polisi Jaga Keamanan

Lelang Aset Desa Mori Bojonegoro Digelar Terbuka, Polisi Jaga Keamanan

IMG 20260129 WA0007

BOJONEGORO – Polsek Trucuk, Polres Bojonegoro, menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Hal itu ditunjukkan melalui kehadiran Kapolsek Trucuk AKP Mulyono bersama Bhabinkamtibmas Desa Mori dalam musyawarah desa terkait pelaksanaan lelang tanah kas desa di Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (28/01/2026).

Musyawarah desa ini digelar sebagai langkah strategis pemerintah desa dalam mengelola aset desa secara terbuka, sesuai aturan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkatnya, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan warga Desa Mori.

Seluruh peserta aktif mengikuti jalannya musyawarah yang berlangsung secara demokratis.

Kehadiran jajaran Polsek Trucuk, Polres Bojonegoro, bertujuan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memberikan dukungan terhadap proses pengambilan keputusan yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Kapolsek Trucuk AKP Mulyono menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam forum musyawarah desa merupakan bagian dari peran kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta mendukung pemerintahan desa yang bersih dan berkeadilan.

“Kami hadir untuk memastikan musyawarah terkait lelang tanah kas desa berjalan dengan aman dan tertib. Pengelolaan aset desa harus dilakukan secara terbuka dan adil agar hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dalam forum tersebut, pemerintah desa memaparkan secara rinci mekanisme pelaksanaan lelang tanah kas desa, mulai dari ketentuan, tata cara, hingga rencana pemanfaatan hasil sewa yang akan dialokasikan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga desa.

Warga pun diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat, masukan, maupun pertanyaan, sehingga seluruh proses berlangsung secara transparan dan partisipatif.

AKP Mulyono menambahkan, musyawarah desa menjadi sarana penting untuk mencegah potensi kesalahpahaman maupun konflik sosial di tengah masyarakat.

“Dengan musyawarah terbuka seperti ini, setiap keputusan dapat dipahami dan diterima bersama. Harapannya, situasi kamtibmas tetap terjaga dan hubungan antarwarga tetap harmonis,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Musyawarah berjalan lancar dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan tanah kas desa di wilayah Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan desa.

Polsek Trucuk pun menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. (aj)