Beranda Peristiwa Tragedi Mencekam di Sukodadi Lamongan, Anak Tewas di Bunuh Ayahnya

Tragedi Mencekam di Sukodadi Lamongan, Anak Tewas di Bunuh Ayahnya

IMG 20260124 WA0001

LAMONGAN – Peristiwa tragis mengguncang warga Desa Talun, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jumat pagi (23/1/2026).

Seorang anak kandung berinisial ST dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami luka berat di bagian kepala, diduga akibat tindakan kekerasan yang dilakukan ayahnya sendiri, SP (79).

Kejadian memilukan itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di dalam rumah korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat peristiwa berlangsung korban diketahui tengah berada di dalam rumah dan diduga sedang beristirahat.

Tanpa disadari, korban kemudian mengalami tindak kekerasan yang membuat kondisinya kritis.

Korban segera dilarikan ke RSU Soegiri Lamongan untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Namun, meski telah mendapat perawatan dari tim medis, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.

Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius yang dialaminya.

Tragedi ini sontak membuat warga sekitar terpukul dan tidak menyangka peristiwa kekerasan tersebut terjadi di lingkungan tempat tinggal mereka.

Sejumlah warga tampak berdatangan ke rumah korban untuk memastikan kabar sekaligus menyampaikan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.

Salah satu warga setempat berinisial GI (50) mengungkapkan bahwa terduga pelaku memang diketahui memiliki riwayat gangguan kesehatan mental.

“Setahu kami, beliau memang pernah mengalami gangguan kejiwaan. Warga juga sudah mengetahui kalau kondisinya kadang tidak stabil,” ujarnya.

Dugaan gangguan jiwa pada terduga pelaku menjadi perhatian penting dalam penanganan kasus ini.

Selain proses hukum, pemeriksaan kejiwaan umumnya menjadi bagian penting untuk memastikan kondisi psikologis pelaku serta menentukan langkah lanjutan yang tepat sesuai ketentuan.

Hingga saat ini, aparat berwenang masih melakukan pendalaman kasus dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.

Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak berwenang agar berjalan secara objektif, profesional, dan sesuai prosedur hukum. (as)